Balikpapan Dukung Penerapan Zonasi Guru 

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Kota Balikpapan mendukung diterapkannya Zonasi Guru, yang saat ini tengah gencar disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Tujuan dari zonasi guru adalah pemerataan pendidikan, agar tidak ada lagi sekolah yang hanya memiliki sedikit guru berkualitas di sekolahnya. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, menyatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan tersebut, karena untuk pemerataan kualitas pendidikan, artinya anak didik dan guru punya hak yang sama.

“Dengan tujuan pemerataan pendidikan itu, maka kita komitmen mendukung, di tengah kekurangan kita tetap berproses,” jelasnya, saat memaparkan Balikpapan yang masih kekurangan jumlah guru berstatus PNS, dalam Workshop Pemerataan Kualitas Pendidikan Zonasi Guru di Balikpapan, Rabu (21/8/2019).

Meskipun jumlah guru kurang, secara bertahap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan mulai menerapkan kebijakan zonasi guru sejak 2016.

“Walaupun guru kurang, pasca-PPDB kita rotasi guru-guru kita. Ini bentuk komitmen kita dalam mendukung zonasi guru. Sejak 2016, kami sudah merotasi kepala sekolah. Dengan konsep kepala sekolah ada didekat sekolah, supaya waktunya banyak di sekolah,” terangnya di hadapan sejumlah Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP.

Dia menegaskan, zonasi guru dapat dilaksanakan dengan catatan  pemenuhan jumlah guru harus dibarengi. “Pemenuhan jumlah guru harus dipenuhi. Ini domainnya pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud. Kita bertahap melaksanakannya, tetapi kekurangan guru di daerah harus dipenuhi agar sasarannya dapat tercapai,” pintanya.

Kasi Peningkatan Kompetensi Guru Kemendikbud, Romi Siswanto, menjelaskan, zonasi guru segera diterapkan karena kini persiapan mulai dilakukan, melalui program kegiatan peningkatan kompetensi pembelajaran dengan sistem zonasi.

Lihat juga...