Makanan Mengandung Zat Berbahaya Masih Ditemukan di Purbalingga
Editor: Koko Triarko
PURBALINGGA –Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga, kembali menemukan jajanan yang mengandung zat berbahaya, Rhodhamin B, saat melakukan razia ke sejumlah penjual jajanan di pasar. Jajanan berupa aromanis cup dan kerupuk canthir yang dijual di Pasar Karangreja, positif mengandung zat pewarna tekstil.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Sugeng Santosa, mengatakan, ada 12 sampel makanan yang diambil, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kandungan zat berbahaya terdapat pada dua jajanan tersebut.
“Rhodamin B kami temukan pada kerupuk canthir dan arumanis cup, meskipun kadar Rhodamin B sedikit, namun tetap berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia,” kata Sugeng, setelah selesai melakukan pemeriksaan sampel makanan di Pasar Karangreja, Rabu (21/8/2019).

Tim JKPT juga mengambil sampel ikan asin dan setelah dilakukan pemeriksaan, ikan asin tersebut dinyatakan tidak mengandung formalin.
Sehari sebelumnya, dalam razia di Pasar Malam, Kecamatan Rembang, tim JKPT juga menemukan jajanan aromanis cup yang mengandung Rhodamin B. Jajanan jenis ini banyak dijual di lingkungan sekolah, sehingga sangat berbahaya jika dibiarkan beredar luas dan dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.
Karenanya, Tim JKPT berencana akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkoordinasi dengan sekolah-sekolah.
Pihak sekolah diharapkan mengedukasi para siswa tentang jajanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Sehingga, siswa lebih selektif dalam memilih makanan.