Tabur Puja Kembangkan Usaha Mikro Masyarakat Pra Sejahtera di Padang
Editor: Mahadeva
PADANG – Sebagian besar penikmat pinjaman modal usaha Tabungan dan Kredit Pundi Sejahtera (Tabur Puja) di Padang adalah, usaha mikro, yang dijalankan oleh masyarakat pra sejahtera.

Ketua Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang (KSU Derami) Padang, Sumatera Barat, Sayu Putu Ratniati, mengatakan, usaha mikro tersebut seperti penjual gorengan, pedagang sayur keliling, pedagang sarapan pagi di sekolah, penjual pulsa, dan beberapa usaha sejenis lainnya.
Sejauh ini, para penikmat pinjaman modal tersebut, usahanya terus bertahan dan banyak yang berkembang menjadi lebih baik. Usaha mikro adalah, usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan, yang memenuhi kriteria usaha mikro, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Setidaknya, hal yang bisa dipahami untuk kriteria mikro adalah, memiliki aset maksimal Rp50 juta, dan kriteria omzet maksimal Rp300 juta. “Target kita adalah keluarga kurang mampu, jadi melihat geliat usaha yang muncul dari masyarakat setelah mendapat pinjaman modal usaha dari Tabur Puja, terbilang bagus. Nah hal ini yang kita harapkan,” tandasnya, Rabu (31/07/2019).
Untuk mengenali usaha mikro, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Dilihat dari jenis barang atau komoditas usahanya tidak selalu tetap, dan sewaktu-waktu dapat berganti. Usaha mikro juga bisa dikenali dengan jenis usaha yang belum memiliki administrasi keuangan, meskipun hanya sederhana.
Bahkan di usaha mikro, banyak yang tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha. Selanjutnya, untuk sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai. Serta tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah.