Perayaan Maulid Nabi dan Social Engineering

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 25/08/2026

 

 

Ada kekeliruan cara pandang ketika setiap bentuk baru dalam kehidupan keagamaan langsung dinilai dengan pertanyaan: “Apakah Rasulullah pernah melakukannya?”. Pertanyaan itu penting dalam wilayah ibadah mahdhah yang bersifat baku. Namun, tidak semua aktivitas umat Islam berada dalam wilayah tersebut.

Sebagaimana telepon, sekolah, percetakan, dan media digital tidak pernah ada pada zaman Rasulullah. Retapi tidak otomatis dipandang sebagai perubahan terhadap ajaran Islam.

Demikian pula bentuk-bentuk baru dalam pengelolaan kehidupan sosial. Harus dibedakan dari perubahan terhadap ibadah yang telah ditetapkan.

Di sinilah kita perlu memahami rekayasa sosial (social engineering). Secata teoritik, rekayasa sosial adalah upaya yang disengaja untuk mengarahkan atau mengubah perilaku, hubungan, dan kondisi masyarakat guna mencapai keadaan sosial yang diinginkan.

Ia memiliki “teknologi” sebagaimana teknologi teknis. Terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Cara, alat, dan bentuknya dapat berubah mengikuti perkembangan zaman. Sementara tujuan sosial yang hendak dicapai tetap dapat dipertahankan.

Teknologi tidak selalu berupa mesin. Cara mengorganisasi manusia, mendidik masyarakat, membangun solidaritas, menyebarkan pengetahuan, dan mentransmisikan nilai juga merupakan teknologi sosial.

Bentuknya berubah sesuai zaman. Sementara tujuan yang hendak dicapai dapat tetap sama.

Dalam perspektif ini, Maulid Nabi dapat dibaca sebagai “teknologi rekayasa sosial” untuk mentransmisikan misi kenabian. Peringatan Maulid menciptakan momentum kolektif untuk menghadirkan kembali sirah Nabi, kecintaan kepada Rasul, akhlak, perjuangan, dan nilai-nilai kenabian ke dalam kesadaran masyarakat.

Ketika momentum itu menjadi tradisi, prosesnya menjadi lebih kuat. Ajaran tidak hanya disampaikan sebagai pengetahuan, tetapi diulang, dialami, diwariskan, dan akhirnya menjadi bagian dari kultur.

Ukuran “tidak dilakukan pada zaman Rasulullah” karena itu tidak dapat diberlakukan secara seragam kepada seluruh aspek kehidupan umat. Ia harus dilihat berdasarkan kategori perbuatannya. Apakah ia ibadah yang bersifat baku, atau sarana sosial untuk mencapai tujuan yang dibenarkan.

Ini penting dalam membaca sejarah Islam di Indonesia. Islamisasi tidak hanya berlangsung melalui struktur politik atau kekuasaan. Misalnya seperti penundukan Andalusia atau metode kesultanan  di India.

Struktur politik bisa runtuh dan kesultanan bisa berakhir. Namun ketika Islam telah menjadi kultur, ia tetap hidup melalui keluarga, pesantren, masjid, tradisi, pendidikan, bahasa, seni, dan berbagai ritual sosial.

Karena itu, Islamisasi kultural dapat memiliki daya tahan yang melampaui Islamisasi struktural. Kekuasaan dapat berubah dalam satu generasi, sementara tradisi dapat diwariskan selama berabad-abad.

Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah bukan hanya ditentukan oleh kemampuan membangun struktur kekuasaan. Tetapi juga oleh kemampuan menjadikan Islam sebagai kultur yang hidup dan diwariskan antargenerasi.

Maka kritik bahwa “Maulid tidak dilakukan pada zaman Rasulullah” perlu ditempatkan pada kategori yang tepat. Jika yang dimaksud adalah menetapkan bentuk baru sebagai ibadah mahdhah yang diwajibkan atau disunnahkan Rasul, tentu persoalannya berbeda.

Tetapi jika Maulid dipahami sebagai kreativitas sosial untuk menghidupkan ingatan dan misi kenabian, maka ia berada dalam pembahasan yang berbeda. Bagaimana umat mengembangkan teknologi sosial untuk menjaga transmisi nilai Islam.

Dakwah yang berhasil bukan hanya membuat masyarakat mengetahui Islam. Tetapi membuat Islam menjiwai kehidupan masyarakat.

Dalam konteks itulah Maulid dapat dipahami. Bukan sebagai perubahan terhadap risalah Nabi. Melainkan sebagai salah satu cara masyarakat menghidupkan risalah tersebut melalui teknologi sosial yang berkembang sepanjang zaman.

Kemampuan menciptakan teknologi sosial semacam inilah yang memungkinkan Islam hadir bukan hanya sebagai ajaran yang diketahui. Tetapi sebagai nilai yang dihayati, diwariskan, dan menjiwai kehidupan masyarakat.

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.