Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 27/08/2026
NU kuat bukan karena sentralisasi. Ia kuat karena jaringan yang luas, tersebar, dan relatif otonom. Keterpencaran jaringan itu disatukan oleh manhaj, tradisi, dan sanad.
Kekuatan itu bertumpu pada pesantren, masjid, madrasah, majelis taklim, kiai, santri, alumni, dan jamaah. Karena itu NU lebih tepat dipahami sebagai ekosistem sosial-keagamaan daripada sekadar organisasi hierarkis.
Ada empat kekuatan utama sebagai penopang NU.
Pertama, manhaj keagamaan. Tradisi NU berakar pada fikih empat mazhab, akidah Asy’ariyah-Maturidiyah, dan tasawuf. Kesamaan rujukan menjadi titik temu di tengah keragaman. Memungkinkan pesantren tetap otonom tanpa kehilangan identitas bersama.
Kedua, kedekatan dengan akar rumput. Tahlilan, yasinan, shalawatan, haul, ziarah, dan pengajian merupakan bagian kehidupan sosial banyak komunitas Muslim Indonesia. NU memiliki social embeddedness. Tidak sekadar hadir di masyarakat, tetapi tertanam dalam jaringan sosialnya.
Ketiga, jaringan pendidikan dan pesantren. RMI PBNU pada 2026 menyebut lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia, sekitar 28 ribu di antaranya mendeklarasikan diri sebagai pesantren NU. NU Online pada 2025 mencatat lebih dari 40 ribu lembaga pendidikan NU.
Sementara DPS (Daftar Pemiih Sementara) Tahap I menjelang Muktamar ke-35 mencatat 31 PWNU, 456 PCNU, dan 14 PCINU. Ini menunjukkan bahwa ekosistem NU jauh lebih besar daripada struktur formalnya.
Keempat, ekosistem pengetahuan klasik. Kitab, sanad, pengajian, dan bahtsul masail memberi NU perangkat untuk melakukan tabayyun dan merespons perubahan dari dalam tradisi keilmuannya. Ia memiiki kekayaan narasi dalam menghadapi kontra narasi yang menghantamnya.
Namun, kebesaran itu belum otomatis menjadi daya transformasi. Ada lima kebutuhan mendesak kebutuhan transformasi bag NU.
Pertama, mengubah simpul menjadi jaringan terkoneksi melalui data dan digitalisasi. Kedua, menjadikan tradisi produktif dalam membaca AI, ekonomi digital, perubahan sosial, dan fikih kontemporer.
Ketiga, mengubah massa menjadi kader yang menguasai kitab sekaligus sains, teknologi, komunikasi, dan kepemimpinan. Keempat, mengubah potensi ekonomi pesantren, koperasi, UMKM, dan aset organisasi menjadi kemandirian.
Kelima, membangun organisasi modern dengan tata kelola, akuntabilitas, profesionalisme, dan keputusan berbasis data. Tidak langi bertumpu manajemen tradisional.
Kebutuhan transformasi itu tumbuh dari internal NU. Menjelang Munas-Konbes 2026, PBNU menghimpun 78 isu strategis dari PWNU.
Klaster terbesar isu strategis itu adalah Reformasi Organisasi dengan 18 isu. Disusul Pendidikan dan PTNU, Fikih Kontemporer, serta Kemandirian Ekonomi Umat.
Transformasi bukan agenda dari luar NU. Melainkan kebutuhan NU sendiri.
NU juga memiliki kekuatan politik besar dalam demokrasi elektoral. Bukan terutama karena harus menjadi kendaraan partai, melainkan karena jaringan sosialnya dapat menjadi political leverage: membentuk kader, opini publik, representasi, dan pengaruh kebijakan.
Demokrasi elektoral memungkinkan modal sosial NU dikonversi menjadi bobot politik. Namun kekuatan politik harus dibedakan dari partisanisme.
Independensi dari kepentingan elektoral jangka pendek justru memperkuat NU sebagai masyarakat sipil yang memiliki daya tawar terhadap negara, pemerintah, dan partai.
Karena itu, tantangan NU bukan lagi bagaimana menjadi besar. NU sudah besar.
Tantangannya adalah mengonsolidasikan kebesaran tanpa mematikan otonomi pesantren dan kiai: seragam dalam manhaj, beragam dalam ekspresi; kuat di akar rumput, terkoneksi secara digital; berakar pada kitab, tetapi mampu membaca perubahan zaman.
NU tidak membutuhkan sentralisasi untuk menjadi kuat. NU membutuhkan konektivitas agar kekuatan yang tersebar menjadi daya transformasi, serta kapasitas kelembagaan. Agar kekuatan sosial itu menjadi kekuatan politik yang produktif dalam demokrasi.
Jika berhasil dilakukan, transformasi itu akan menjadikan NU sebagai kekuatan pembaharu peradaban. Baik lingkup nasional. Bahkan internasional.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Penulis Independen, esais, aktivis reformasi 1998. Menulis tema/isu Sosial, Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.