Baru Musim Tanam, Harga Cabai di Mataram Masih Tinggi
Editor: Mahadeva
MATARAM – Harga cabai di Nusa Tenggara Barat, diprediksi masih akan mahal. Bahkan diprediksikan, harganya masih akan terus mengalami kenaikan hingga diatas Rp55.000 per-kilogram.
Kenaikan tersebut diperkirakan akan terjadi sampai Agustus mendatang. Pasalnya, musim tanam cabai petani di daerah tersebut baru saja dimulai. “Kalau dilihat, sebagian besar petani cabai baru mulai memasuki musim tanam. Karena itu, harga cabai diprediksi masih akan tetap mahal, bahkan bisa diatas harga di pasar-pasar tradisional di Mataram saat ini, yaitu Rp55.000 perkilo” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Hj. Putu Selly Andayani, Selasa (23/7/2019).
Panen cabai baru akan terjadi di akhir Agustus atau awal September 2019. Selama ini, produksi cabai di NTB masih terbatas, sekitar 1 ton per-hari. Cabai produksi lokal tersebut, hanya dijual di lokal NTB dan tidak boleh dikirim ke luar daerah.
Harga cabai di tingkat petani saat ini mencapai Rp42.000 per-kilogram. Sedangkan di tingkat pedagang dijual seharga Rp55.000 perkilogram. “Dibandingkan daerah lain, harga cabai di NTB lebih murah. Karena di luar daerah harganya mencapai Rp100.000 per-kilogram,” katanya.
Selly tidak memungkiri, tingginya harga cabai akan memicu inflasi Juli meningkat. Tapi menurutnya, inflasi tersebut tidak apa-apa, karena petani akan lebih susah menghadapi deflasi. “Petani bisa menangis kalau deflasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian (Distan) NTB, Husnul Fauzi, mengatakan, untuk mengatasi persoalan yang terulang setiap tahun, instansinya melakukan kajian. Hasilnya, perlunya diterapkan sistem Controlled Atmosphere Storage (CAS) di daerah-daerah sentra produksi cabai, sayur, bawang merah dan jagung. Sehingga, ketika panen raya, produk pertanian tersebut dapat disimpan dan dijual ketika harga sedang bagus.
Dengan sistem tersebut, komoditas pertanian yang sering menjadi penyebab inflasi tersebut tetap segar sampai enam bulan. Nantinya, hasil produksi petani dimasukkan ke gudang dan dibayar 70 persen oleh perbankan. Sisanya sebesar 30 persen dibayar belakangan.