IAI Jamin Obat di Banyumas Aman dan Legal

Editor: Mahadeva

PURWOKERTO – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas menjamin, obat yang beredar dan dijajakan di apotek-apotek di wilayah Banyumas aman dan legal.

Untuk memastikannya, secara rutin IAI melakukan pemeriksaan. Hal itu dilakukan, agar masyarakat Banyumas tidak merasa khawatir dan tidak perlu cemas yang berlebihan.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas, Khafidz Nasruddin S.Farm. Apt disela-sela pantauan di apotek, Selasa (23/7/2019), menjamin seluruh obat di Banyumas aman dan legal. (FOTO : Hermiana E.Effendi)

“Masyarakat Banyumas tidak perlu was-was, kami dari IAI menjamin melalui data yang kami miliki, bahwa obat palsu yang didistribusikan oleh PT Jasa Karunia Investindo (JKI) yang sedang ramai di pemberitaan, sama sekali tidak masuk ke Banyumas. Obat-obat tersebut hanya diedarkan di sebagian Jabodetabek dan sebagian wilayah Jateng, namun untuk Banyumas dan sekitarnya aman,” kata Ketua IAI Banyumas, Khafidz Nasruddin S.Farm. Apt, di sela-sela pemeriksaan obat di Apotek Omnia, Purwokerto, Selasa (23/7/2019).

Khafidz menegaskan, secara rutin sebulan sekali, IAI melakukan advokasi dengan mengunjungi dan memeriksa sekira 204 apotek yang ada di Banyumas. Kunjungan rutin dilakukan untuk mengecek legal formal apoteker.

Mulai dari pemeriksaan sertifikat kompetensi, surat tanda registrasi apoteker dan surat ijin praktek. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai macam obat yang dijual secara sampling. Pemeriksaan keaslian dan legalitas obat, dilakukan dengan melihat dokumen obat, sesuai atau tidak antara obat yang tersedia dengan keterangan yang tercantum dalam dokumen obat.

Khafidz menyebut, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan legalitas obat secara mandiri. Caranya, dengan memasukan nomor registrasi yang tertera pada kemasan obat ke dalam aplikasi pengecekan obat. Jika nomor regitrasi obat, teregister dalam sistem aplikasi tersebut, berarti obat tersebut legal.

“Kalau secara fisik, masyarakat akan sulit membedakan obat yang asli dan palsu, karena kecanggihan teknologi sekarang. Dan obat palsu-pun, akan dilengkapi dengan nomor register, hanya saja nomornya asal dan bisa dideteksi dari aplikasi pengecekan obat,” tuturnya.

Ketua Tim Pengawas Praktek Apoteker Provinsi Jawa Tengah, Dra Leony Julieta Apt, mengatakan, secara berkala Dia melakukan pengawasan di wilayah Banyumas. Tidak hanya di apotek, tetapi juga ke klinik-klinik, tempat praktek. Hal itu untuk memastikan obat yang beredar legal dan teregistrasi.

“Kita fokus memeriksa jenis obat, mulai dari pengadaan, seluruh obat dicocokan dengan dokumen, sekaligus memeriksa kemasan obat secara acak, dan sejauh ini semua obat di wilayah Banyumas aman dan legal, tidak ditemukan obat distribusi dari PT JKI yang sedang terjerat hukum saat ini,” tegasnya.

Lihat juga...