Perombakan SKPD Pemprov DKI Jadi Pro-Kontra Anggota Dewan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono, sepakat dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengubah dan menghapus sejumlah dinas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, selama bertujuan untuk efisensi dirinya mendukung.

“Kita lihat dulu arahnya mau ke mana. Sepanjang itu untuk efisiensi dan efektivitas kerja kami oke,” kata Gembong di gedung DPRD DKI, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Dia menjelaskan, bahwa perubahan nomenklatur serupa sudah pernah dilakukan saat mantan Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Gembong menyebut, bahwa perubahan SKPD tak mudah. Perlu pembahasan panjang terkait perpindahan pegawai, anggaran hingga program kerja.

“Ini pembahasannya akan panjang dan dalam. Bagaimana programnya supaya tetap fokus, efisien, dan efektif. Karena yang terdampak nantinya bukan cuma anggaran. Pasti ada banyak hal yang terdampak,” ungkap dia.

Menurutnya, salah satu yang penting dibahas ialah manajemen perpindahan kepala bidang. Dia mewanti-wanti perpindahan pegawai hingga kepala bidang jangan sampai menimbulkan kecemburuan.

“Soal manajemennya, aparaturnya. Pokoknya semuanya jangan sampai ada kecemburuan,” ujar dia.

Sementara dari Fraksi Gerindra, Jimmy Alexander Turangan, meminta agar perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak mengganggu pelayanan publik.

Permintaan ini disampaikan langsung dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas usulan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (26/6/2019).

Lihat juga...