Optimalisasi Limbah Industri Penyamak Kulit
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MALANG – Empat hasil litbang Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik (BBKKP) disampaikan kepada para pelaku industri penyamak kulit di Jawa Timur.
Empat hasil litbang tersebut yakni pemanfaatan limbah shaving untuk binder protein, pemanfaatan limbah fleshing untuk kompos, pembuatan gelatin dari limbah pra penyamakan dan alat uji suhu kerut kulit tersamak sistem digital.
Kepala BBKKP, Agus Kuntoro, menyampaikan, sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian perindustrian, BBKKP memiliki berbagai tugas diantaranya melaksanakan penelitian dan perekayasaan.

“BBKKP targetnya setiap tahun melakukan penelitian dan perekayasaan. Dimana kemudian dari hasil penelitian tersebut harus kita sosialisasikan dan desiminasikan kepada dunia usaha. Karena keberadaan kita memang untuk mendukung dan membantu tumbuh kembangnya industri kulit yang ada di Indonesia,” jelasnya saat menghadiri Diseminasi hasil libang BBKKP di hotel Sahid Montana, Malang, Kamis (27/6/2019).
Melalui kegiatan ini diharapkan hasil penelitian dan rekayasa BBKKP dapat diketahui oleh dunia industri, khususnya para pelaku penyamak kulit di Jawa Timur. Karena sebagian peserta yang datang adalah anggota Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI).
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk transfer teknologi hasil litbang BBKKP kepada stake holder. Selain itu, kegiatan diseminasi ini juga diharapkan dapat menjadi forum untuk saling bertukar pengetahuan, informasi, ide kreatif dan inovasi,” ucapnya.
Lebih lanjut peneliti dari BBKKP, Iwan Fajar Pahlawan, menyampaikan, salah satu hasil litbang BBKMP adalah pemanfaatan limbah Fleshing untuk Kompos. Limbah fleshing sendiri diperoleh dari pembuangan daging pada proses penyamakan kulit.
Disampaikan Fajar, limbah fleshing sangat berpotensi mencemari lingkungan karena dalam jumlah relatif besar, dan mudah terdegradasi mampu menimbulkan bau busuk yang sangat mengganggu dan menjadi sumber penyakit apabila tidak dikelola dengan baik.
“Oleh karenanya, daripada menjadi sumber penyakit, limbah fleshing ternyata bisa dimanfaatkan sebagai bahan dasar kompos,” jelasnya. Kompos dengan bahan dasar limbah fleshing memenuhi persyaratan kompos dari sampah organik sesuai SNI 19-7030-2004 dengan rasio kadar karbon terhadap nitrogen (C/N) 12,40-15,50.
Sementara itu, pemateri lainnya, Gresy Griyanitasari, membahas terkait pemanfaatan limbah Shaving untuk Binder Protein. Limbah shaving adalah salah satu limbah padat di industri penyamakan kulit.
Limbah shaving dihasilkan pada saat proses shaving, yaitu penyerutan bagian dalam kulit untuk menghilangkan sisa daging yang menempel.
“Limbah shaving tidak mudah terdegradasi sehingga dapat mencemari lingkungan,” ucapnya.
Namun di dalam limbah shaving yang berupa serutan daging ternyata masih terkandung protein kolagen yang dapat diolah menjadi binder protein untuk dimanfaatkan dalam proses penyamakan kulit yaitu sebagai perekat dan pengkilat di tahapan finishing pada proses penyamakan kulit guna meningkatkan daya tarik dan keawetan kulit tersamak.
“Binder protein hasil penelitian BBKKP telah diaplikasikan pada kulit konvensional (kulit sapi, kulit kambing) dan kulit non konvensional (kulit biawak, kulit ular, kulit ikan),” pungkasnya.
Acara Diseminasi Hasil Litbang BBKKP dengan materi pemanfaatan limbah industri penyamakan kulit dan materi alat uji suhu Kerut Kulit Tersamak Sistem Digital, serta sesi tanya jawab.