Tarif MRT, Anies: Tunggu Ketok Palu DPRD
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa tarif Moda Raya Terpadu (MRT) masih menunggu keputusan kesepakatan DPRD mengenai tarif angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT).
“Nanti diumumkan. Kenapa saya tidak memberitahukan sekarang? Meskipun sudah disepakati, tapi belum diketok. Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin. Adabnya, etikanya ya diumumkan sesudah ditetapkan,” ujar Anies di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019).
Dia menjelaskan, kesepakatan besaran tarif untuk MRT akan diputuskan pada Senin 25 Maret besok oleh DPRD.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu sedikit memberikan bocoran terkait tarif per stasiun MRT. Rata-rata harga tiket, yakni Rp10 ribu. Namun, besaran harga itu tidak flat, melainkan tergantung jarak.
MRT Jakarta rute Bundaran HI – Lebak Bulus diketahui memiliki panjang 13 kilometer. Anies memastikan, skema tarif yang diterapkan tidak akan dipukul rata (flat), sehingga tergantung stasiun.
“Ya nanti misalnya Anda naik dari Fatmawati, turun di Setiabudi. Itu harganya berbeda dengan kalau dari Fatmawati turunnya di Bundaran HI. Senin nanti diumumkan,” ujarnya.
Anies menjelaskan, hitungan besaran tarif itu dihitung ketika penumpang menggunakan moda transportasi rel itu, berasal dari stasiun mana. “Kalau (MRT) ini tarifnya berdasarkan stasiun. Anda naik dari stasiun mana, turun stasiun mana, harganya beda-beda,” katanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan, tarif yang berlaku tidak flat Rp10.000. “Tarif itu bukan tarif flat. Jadi ada yang di bawah Rp10.000, ada yang di atas Rp10.000, tergantung Anda dari mana mau ke mana,” katanya.
Dengan kata lain, Anies menyebut, skema tarif MRT akan berbeda dengan KRL Commuterline atau TransJakarta. Untuk diketahui, tarif KLM menggunakan skema flat untuk 1-25 km pertama dan disesuaikan setiap 10 km. Sementara TransJakarta menggunakan tarif flat Rp2.000 pukul 05:00-07.00 WIB sementara di luar jam itu berlaku tarif reguler Rp3.500.
“Jadi ini bagian dari kebiasaan baru, kita kebiasaannya tarif flat, kalau ini tarifnya berdasarkan stasiun,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi, menuturkan, bahwa tarif MRT sudah ditetapkan. Menurut dia, DPRD DKI sudah menyepakati tarif MRT dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Tarif sudah ada, tebal tipisnya antara Rp 10.000 sampai Rp 16.000,” kata Prasetio.
Prasetio mengatakan, subsidi dari APBD DKI akan lebih banyak jika tarif yang ditetapkan flat. Menurut rencana, tarif yang ditetapkan akan berbeda, tergantung naik turun di tiap stasiun.
“Subsidinya kegedean. Saya sama Pak Gubernur sudah cocok nih soal tarif,” ujarnya.
Dia berpesan kepada seluruh masyarakat Jakarta dan luar Ibu Kota untuk ikut merawat fasilitas transportasi massal berbasis rel tersebut. Dia sempat menyayangkan, ketika melihat beberapa pengunjung masih marak membuang sampah secara sembarangan di stasiun MRT.
“Kita meminta kepada masyarakat untuk dirawat, karena itu kita gunakan untuk waktu yang panjang. Mungkin mereka enggak ngerti,” katanya.
Meski begitu, lanjut dia, tak bisa sepenuhnya disalahkan kepada masyarakat. Dia mengimbau kepada Pemprov DKI untuk lebih gencar sosialisasi tata cara penggunaan MRT yang baik dan lebih banyak menyediakan tempat sampah di stasiun MRT.
“Di luar negeri juga semua begitu,” ujarnya.