Solusi Penyelamatan Danau Maninjau: Kurangi Keramba Jaring Apung

Editor: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, menekankan pentingnya pengelolaan danau di Sumatera Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan perikanan dan juga pariwisata. Wagub melihat masalah keramba jaring apung di Danau Maninjau belum mendapatkan solusi.

Dalam rapat tindak lanjut rencana pengelolaan danau di ruang rapat Wagub Sumatera Barat, yang dihadiri oleh kepala OPD terkait seperti PUPR, PSDA, Bappeda, BAKEUDA, DKP, Pariwisata dan ahli Perikanan, Nasrul juga menyatakan, mau tidak mau Danau Maninjau perlu untuk segera diselamatkan, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di danau tersebut.

Menurutnya, dengan kondisi Danau Maninjau yang tercemar limbah pakan ikan, dari ratusan keramba jaring apung yang ada, membuat Danau Maninjau termasuk salah satu dari 15 danau yang menjadi prioritas perhatian penanganannya di antara danau-danau yang ada di Indonesia.

“Ini perlu kita sikapi bersama, segera realisasikan Ranperda tentang aturan pengelolaan Danau Maninjau dalam rangka pelestariannya,” tegas Nasrul Abit, Rabu (27/3/2019).

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memimpin rapat tindak lanjut rencana pengelolaan danau di ruang rapat Wagub Sumatera Barat, yang dihadiri oleh kepala OPD terkait seperti PUPR, PSDA, Bappeda, BAKEUDA, DKP, Pariwisata dan ahli Perikanan/Foto: M. Noli Hendra

Nasrul menyebutkan, pemerintah bersama masyarakat harus mengambil tindakan dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung, dan mengeluarkan sisa pakan ikan yang ada di dasar danau.

Terkait kondisi dasar danau yang memiliki sedimen yang kotor, juga perlu dilakukan pengerukan. Sehingga selain melakukan pengurangan jumlah keramba jaring apung, untuk menyelamatkan Danau Maninjau, pengerukan sedimen juga perlu dilakukan.

“Ini harus dilakukan agar danau ini bisa diselamatkan dari pencemaran, sehingga bisa dimanfaatkan oleh generasi penerus yang digunakan,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, banyak hal penting disampaikan, termasuk kondisi dan permasalahan pengelolaan Danau Maninjau dan Singkarak rata-rata menghadapi masalah lingkungan yang sama, seperti keramba, bagan dan penurunan debit air.

Rapat tersebut juga mendapatkan solusi penanganan, mulai perencanaan, anggaran, kelembagaan, dan regulasi serta kebijakan, yang secara strategis berperan dalam pengelolaan Danau Maninjau dan Singkarak berkelanjutan. Serta sekaligus membangun koordinasi antarpemangku kepentingan untuk mewujudkan kelestarian danau.

Nasrul Abit mengatakan, saat ini masalah paling penting yang ditemukan adalah terkait dengan pertumbuhan plankton yang lebih banyak dibandingkan dengan ikan, akibat ketidakseimbangan antara alam dengan aspek keuangan masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani keramba jaring, sehingga danau dan lingkungan menjadi tercemar.

“Danau sebagai suatu destinasi wisata alam (nature) perlu dijaga dengan baik, karena semakin dilestarikan semakin mensejahterakan masyarakat,” kata Nasrul Abit.

Ditegaskan kembali oleh Nasrul, diperlukan terobosan agar dapat mengatasi permasalahan pengelolaan danau agar mampu memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

“Kami berharap Perda yang telah ada segera diimplementasikan. Tertibkan keramba yang ada di danau dan terapkan sanksi yang diatur dalam Perda tersebut,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemprov Sumatera Barat melihat dari tahun ke tahun, jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) danau Maninjau terus meningkat. Misalnya saja di tahun 2001, jumlah KJA hanya 3.500 unit. Lima belas tahun setelah itu atau di tahun 2016, jumlahnya naik drastis menjadi 17.226 KJA lebih. Padahal, dari hitungan Pemkab Agam, danau yang luasnya mencapai 9.737,5 hektare hanya bisa mewadahi sekitar 6.000 KJA.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggencarkan program “save Maninjau” yang telah berjalan selama dua tahun belakangan. Ada 10 agenda save Maninjau yang tengah digencarkan. Namun, dari jumlah tersebut, ada beberapa program yang di luar jangkauan Pemerintah Kabupaten Agam.

Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah pengerukan sedimen. Akan tetapi untuk melakukan hal itu membutuhkan biaya yang cukup besar. Bahkan untuk menuntaskan hal tersebut setara dengan satu tahun APBD Kabupaten Agam.

Ia menduga yang menjadi pemicu utama kematian ikan di Danau Maninjau selama ini adalah persoalan sedimen tersebut. Sehingga apabila persoalan tersebut tidak teratasi, masalah Danau Maninjau akan terus terjadi.

Menurutnya kalau berbicara soal konsep, Danau Maninjau paling siap dibandingkan danau-danau lain di Indonesia yang mayoritas tercemar. Bahkan, tak terhitung jumlah kementerian yang memuji Danau Maninjau tersebut.

Lihat juga...