Solusi Penyelamatan Danau Maninjau: Kurangi Keramba Jaring Apung
Editor: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, menekankan pentingnya pengelolaan danau di Sumatera Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan perikanan dan juga pariwisata. Wagub melihat masalah keramba jaring apung di Danau Maninjau belum mendapatkan solusi.
Dalam rapat tindak lanjut rencana pengelolaan danau di ruang rapat Wagub Sumatera Barat, yang dihadiri oleh kepala OPD terkait seperti PUPR, PSDA, Bappeda, BAKEUDA, DKP, Pariwisata dan ahli Perikanan, Nasrul juga menyatakan, mau tidak mau Danau Maninjau perlu untuk segera diselamatkan, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di danau tersebut.
Menurutnya, dengan kondisi Danau Maninjau yang tercemar limbah pakan ikan, dari ratusan keramba jaring apung yang ada, membuat Danau Maninjau termasuk salah satu dari 15 danau yang menjadi prioritas perhatian penanganannya di antara danau-danau yang ada di Indonesia.
“Ini perlu kita sikapi bersama, segera realisasikan Ranperda tentang aturan pengelolaan Danau Maninjau dalam rangka pelestariannya,” tegas Nasrul Abit, Rabu (27/3/2019).

Nasrul menyebutkan, pemerintah bersama masyarakat harus mengambil tindakan dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung, dan mengeluarkan sisa pakan ikan yang ada di dasar danau.