Radin Inten II Siapkan Sarana Sebagai Bandara Internasional

Ilustrasi bandar udara - Dok CDN

BANDARLAMPUNG – Bandar Udara Radin Inten II Lampung sudah berstatus Bandara Internasional. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan.

Dengan demikian, harus segera dimantapkan dengan ketersediaan fasilitas dan layanan yang memenuhi kriteria operasional sebagai bandara internasional. Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, dalam keterangan Humas Pemprov Lampung, sudah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, terkait status dan keberadaan Bandara Radin Inten II Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyebut, status Bandara Internasional Raden Inten II akan lebih ditekankan dan dievaluasi secara menyeluruh. Hal itu bertujuan Bandara Internasional Raden Inten II tidak hanya status.

Status tersebut harus diikuti dengan kesiapan seluruh fasilitas, kondisi, dan keadaan bandara yang harus memenuhi kriteria bandara Internasional. “Dalam satu minggu ke depan kita mantapkan lagi segala bentuk kesiapannya,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.

Gubernur Ridho menyebut, dalam beberapa waktu ke depan Bandara Gatot Subroto, yang berada di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung juga akan dibuka untuk penerbangan komersial. Rute pertamanya dibuka untuk penerbangan dari Bandara Internasional Raden Inten II Lampung Selatan. “Jadi, nanti bandara yang di Way Kanan akan kami buka juga yang direncanakan rute pertamanya akan dibuka penerbangan dari Bandara Internasional Raden Inten II ini,” pungkas Ridho. (Ant)

Lihat juga...