Hingga 17 Maret, 29 Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan
Editor: Koko Triarko
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, menyebutkan, LTSA di kantornya dibangun menggunakan dana sebesar Rp500 juta dari Kementerian Tenaga Kerja. Dana yang besar ini diperuntukkan membangun sebuah bangunan, agar calon pekerja migran bisa mendapatkan pelayanan yang prima.
“Tentunya fasilitas ini harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri, baik yang berasal dari kabupaten Sikka maupun kabupaten lainnya di pulau Flores dan Lembata,” pesannya.
Germanus menjamin, segala kebutuhan dan informasi yang berkaitan dengan calon pekerja migran akan disampaikan secara detail. Pengurusan dokumen dan persyaratan lainnya akan dikerjakan dalam waktu singkat dengan biaya sesuai prosedur.
“Tentunya, kehadiran fasilitas ini bisa mencegah banyaknya masyarakat kita yang berangkat bekerja secara ilegal. Kami juga selalu melakukan sosialisasi ke daerah-daerah kantong pekerja migran, agar bisa memanfaatkan fasilitas ini dan bekerja di luar negeri sesuai prosedur,” pungkasnya.