Hingga 17 Maret, 29 Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Provinsi NTT kembali berduka akibat masih adanya jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikirim pulang dari luar negeri. Hingga bulan Januari 2019 hingga 17 Maret 2019, tercatat 29 jenazah PMI asal NTT dikirim pulang.
“Jenazah-jenazah yang dikirim pulang merupakan warga kabupaten Sikka, bernama Bertolomeus Ngaji, asal Uwa, Kecamatan Palue. Korban meninggal karena sakit di Sarawak, Malaysia,” kata Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA), Gabriel Goa, Senin (18/3/2019).

Dikatakan Gabbt, sapaan karibnya, PMI asal NTT yang meninggal dunia di Malaysia mayoritas adalah mereka yang nekat berangkat sendiri. Ada juga yang diajak oleh teman atau jaringan nonprosedural ke Malaysia.
“Fakta membuktikan, bahwa PMI nonprosedural alias ilegal asal NTT di Malaysia maupun negara-negara lainnya, akan mengalami kesulitan besar dalam mengakses hak mereka. Misalnya, akses dalam pelayanan kesehatan, pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan hukum,” ujarnya.
Selain itu, para pekerja nonprosedural juga kesulitan mengakses jaminan mendapatkan upah yang layak sesuai standar (International Labour Organization (ILO). Serta kesulitan mendapatkan jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka, serta hak-hak lainnya yang diatur dalam Konvensi ILO.
“Solusinya ke depan, pertama, calon PMI asal NTT agar mengikuti jalur resmi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Peraturan Gubernur (pergub) NTT,” sarannya.