Dinkes DKI Inginkan Tiap Perkantoran Ada Kader Jumantik

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Kadiskes Pemprov DKI) Jakarata, Widyastuti, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019). -Foto: Lina Fitria

JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Kadiskes Pemprov DKI) Jakarata, Widyastuti, menginginkan setiap perkantoran di Jakarta memiliki kader pemantau jentik (jumantik). Tujuannya untuk ikut memastikan supaya gedung-gedung perkantoran tersebut bebas dari jentik nyamuk, khususnya aedes aegypti yang memicu penyakit demam berdarah dengue (DBD). 

“Masyarakat perlu ikut terlibat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), seperti di lingkungan pendidikan, tempat kerja, tempat umum, tempat pengolahan makanan, sarana olah raga, sarana kesehatan, permukiman, terminal, taman pemakaman umum (TPU), panti-panti, dan tempat penampungan air,” kata Widyastuti, kepada wartawan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Widyastuti menjelaskan, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007, tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue, dan Instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penanganan Peningkatan Kasus DBD, yang memastikan perkantoran yang bersih dan bebas jentik, juga menjadi tanggung jawab pengelola atau pemilik.

“Kita ingin semua berkontribusi dan memastikan pencegahan kasus DBD sedini mungkin,” terangnya.

Lihat juga...