Resnarkoba Jakarta Barat Bongkar Jaringan Ganja Kering Aceh
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menggagalkan upaya peredaran narkoba oleh sindikat ganja jaringan Aceh-Jakarta-Sukabumi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan, ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Penangkapan ketiga tersangka berkat kerjasama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh. “Komunikasi dengan Dir Resnarkoba Polda Aceh, didapati informasi, akan ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja kering, melalui pengiriman paket Pos Kilat Via Udara. Ditindaklanjuti, dan kita dapatkan pelakunya,” ujar Hengki, Jumat (22/2/2019).
Ketiga pelaku berinisial TFA (21), AP (21), dan MN (21). Mereka menyembunyikan ganja di dalam kemasan bungkusan kopi. Barang bukti yang dapatkan 31 paket ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, mengatakan, paket ganja itu dikirim menggunakan paket Pos Kilat Via Udara. Pengiriman dengan tujuan alamat di kawasan Matraman, Jakarta Timur yang ternyata fiktif. Upaya Control Delivery, kepada nama penerima di Matraman menyebut alamat tersebut fiktif. “Kemudian tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang datang menanyakan paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dikirim dari Aceh itu,” kata Erick.
Dari keterangan itu, petugas mengamankan TFA dan AP di dua tempat berbeda. Yaitu di Jalan Pemuda, Pulo Gadung dan di Jalan Multi Karya, Utan Kayu, Jakarta Timur. “Berdasarkan keterangan dari tersangka TFA, dia mendapat perintah untuk mengambil paket yang diduga daun ganja kering dari MN alias Bule yang juga telah kami amankan,” kata Erick.