Lima Mahasiswa Semester Akhir Ditangkap BNNP Sumbar
Editor: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, menangkap lima orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Padang, karena terlibat narkoba. Kelima orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja itu, merupakan mahasiswa yang berada di semester akhir.
Kepala Bidang Berantas BNNP Sumatera Barat, AKBP Emrizal Hanas, menjelaskan, barang bukti yang diamankan di tangan tersangka memiliki total berat ganja 81,43 gram, uang pecahan Rp50.000 total Rp350.000, dan empat unit telepon genggam. Lima orang tersangka ini diamankan di dua lokasi yang berbeda di Kota Padang.
Penangkapan yang dilakukan pada tanggal 18 Februari 2019 dimulai pada pukul 21.00 Wib dilakukan di Jalan Angkasa Puri Dadok Tunggul Hitam Kota Padang.
Untuk lokasi yang pertama ada dua orang tersangka yang diamankan BNNP beserta barang bukti narkoba jenis ganja, yakni inisial (R) dan (D).
Di tangan R ditemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis ganja dalam plastik warna bening, dan satu bungkus kertas tembakau warna kuning merek buffalo ball dan totalnya 8,5 gram. Dengan adanya penangkapan pertama ini, BNNP melakukan pengembangan kasus. Dari keterangan kedua tersangka pihak BNNP melakukan penangkapan di lokasi kedua.
Untuk di lokasi kedua ini, dilakukan di Jalan Enggang 1 Parupuak Tabing sekitar pukul 23.00 Wib di hari yang sama. Di Parupuak Tabing ini ada tiga orang tersangka yang diamankan BNNP yakni inisial (F), (K), dan (S).
Di tangan F ditemukan 19 paket sedang dengan total berat 72,93 gram. Setelah diamankan kelima tersangka kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Barat, beserta barang buktinya.