Kalapas Teluk Dalam Nyatakan Kerja Keras Berantas Narkoba

Ilustrasi -Dok: CDN

BANJARMASIN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banjarmasin, Rudi Charles Gill, menyatakan akan bekerja keras mendukung upaya pemberantasan narkoba di dalam Lapas.

“Saya komitmen bersihkan lapas dari narkoba. Saya tegaskan, saya akan menindak para pegawai yang terlibat,” katanya, di Banjarmasin, Sabtu (16/2/2019).

Dirinya tidak akan tinggal diam, bila mengetahui ada petugas yang bermain dengan narkoba, terlebih lagi warga binaan pemasyarakatan alias narapidana.

Rudi mengatakan, petugas harus memberikan contoh yang baik kepada orang lain, juga kepada warga binaan pemasyarakatan. “Caranya, akan kami mulai dari diri kami sendiri, kami akan buktikan bahwa kami bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ia mengatakan, ada sanksi tegas bakal diberikan kepada petugas dan narapidana yang kedapatan melanggar tata tertib lapas, khususnya keterkaitan dengan narkoba.

Hukuman disiplin menanti untuk petugas yang berbuat kesalahan, dan bagi narapidana sanksinya pencabutan remisi sampai diserahkan ke pihak berwajib untuk kembali diproses hukum, bila masih melakukan kenakalan terhadap tata tertib yang ada.

Lapas Kelas IIA Banjarmasin atau yang dikenal dengan sebutan Lapas Teluk Dalam akan mendukung program yang saat ini sedang digalakkan Kementerian Hukum dan HAM.

Sesuai Ederan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu langkah-langkah progresif dan serius dalam pemberantasan narkoba di Lapas dan rumah tahanan seluruh Indonesia.

Kini, di Lapas yang mengalami “over kapasitas’ tersebut telah menerapkan sistem yang sangat mungkin akan menjadi penghalang dan menjadi pemberantasan peredaran narkoba, yang diyakini banyak berasal dari narapidana.

Lihat juga...