Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Puluhan Paket Ganja
Editor: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Jelang akhir tahun, Kepolisian Resor Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika golongan I jenis ganja kering.
Kapolres Lamsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhamad Syarhan, menyebut, ganja kering tersebut ditemukan dalam kendaraan ekspedisi. Pengamanan disebut AKBP Muhamad Syarhan dilakukan saat kendaraan ekspedisi akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.
Berkat kejelian petugas gabungan, Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, upaya pengiriman bisa digagalkan. Sesuai dengan pemeriksaan awal paket dalam kendaraan ekspedisi asal Bandarlampung-Jakarta tersebut merupakan ganja.
Kecurigaan muncul saat empat buah kardus warna coklat bungkus rokok diperiksa. Di dalamnya polisi berhasil menemukan sebanyak 92 paket berlakban coklat berisi ganja kering siap edar masing-masing beratnya 1 kilogram.
“Anggota Polres Lampung Selatan langsung melakukan pengembangan penemuan barang kiriman tersebut karena tidak ada pemilik. Hanya nama sang pengirim dalam paket tersebut,” terang Kapolres Lamsel, AKBP Muhamad Syarhan, pada ungkap kasus pengiriman ganja kering tersebut di Mapolres Lamsel, Senin (10/12/2018).

Didampingi Kepala Satuan Narkoba Polres Lamsel, Iptu Ferdiansyah, Kapolres menyebut, kiriman tersebut ditujukan pada sebuah alamat di Jakarta Utara. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SP dan RAP warga Bekasi, Jawa Barat saat melakukan penerimaan barang haram tersebut.