Disbun Kaltim Terapkan Sistem Pelaporan Kebun Online
Editor: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Untuk memberikan kemudahan pada pelayanan perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur, berhasil mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi yaitu Sistem Informasi Pelaporan Perkebunan (SIP-Kebun) secara online.
Dalam pelayanan SIP-Kebun itu di antaranya pemetaan digital (WebGis), surat persetujuan penyaluran benih kelapa sawit (SP2BKS) dan sistem informasi pelaporan perkebunan secara online. Pelayanan berbasis teknologi informasi itu, diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad.
“Tujuannya untuk memudahkan instansi kabupaten dan kota mengevaluasi, membina sekaligus mengawasi perusahaan perkebunan dan pembangunan perkebunan berkelanjutan,” jelasnya, Senin (10/12/2018).
Dia menjelaskan, pelayanan berbasis teknologi informasi ini merupakan salah satu bentuk kreativitas dan inovasi dalam kinerja pelayanan agar lebih mudah, cepat, dan murah. Tidak hanya itu, sistem online juga dikembangkan untuk memudahkan perusahaan perkebunan menyampaikan lapporan maupun memperoleh layanan pembelian bibit.
“Perusahaan perkebunan tentu akan lebih mudah dalam menyampaikan laporan maupun memperoleh layanan pembelian bibit,” ucap Ujang Rachmad.
Menurut Ujang, pelayanan SP2BKS secara online maupun WebGis dan SIP Kebun, tentunya mampu menghemat waktu, cepat dan mudah serta transparan sehingga lebih efisien dan efektif jika dibandingkan secara manual seperti selama ini.
“Pelayanan online selain pengajuan persetujuan benih cepat, mudah dan transparan, juga terbangun sistem e-Goverment yang bersih, profesional, efektif dan efisien,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya melakukan bimbingan teknis kepada peserta yaitu petugas operator Dinas Perkebunan agar dalam pelayanan secara online itu dapat berjalan maksimal.