WONRELI – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara mendata peninggalan sejarah dan budaya di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, untuk diregistrasi sebagai cagar budaya nasional.
“Pulau Kisar adalah salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki tinggalan ‘rock art’ atau seni cadas paling banyak, ini adalah nilai dari peradaban yang harus dilindungi. Pendataan situs-situs kami lakukan untuk diregistrasi sebagai cagar budaya nasional,” kata Kepala BPCB Maluku Utara, Muhammad Husni di Wonreli, Minggu.
BPCB Maluku Utara, yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, memulai pendataan peninggalan sejarah dan budaya di Pulau Kisar pada 16 November 2018.
Kegiatan pendataan dimulai dengan sosialisasi mengenai cagar budaya di Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, dengan melibatkan tim ahli cagar budaya nasional seperti Surya Helmi dan Idham Bachtiar Setiadi.
Selain itu, ada Dr. Mahirta, dosen sekaligus peneliti arkeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang meneliti lukisan cadas di Kisar, serta Muhammad Nur, dosen dan peneliti arkeologi dari Universitas Hasanudin (Unhas) yang masuk tim pengkaji cagar budaya di Maros, Sulawesi Selatan.
Husni mengatakan, Pulau Kisar memiliki beragam peninggalan sejarah dan budaya, mulai dari seni cadas prasejarah berupa lukisan-lukisan, rumah-rumah tua, patung sebagai penanda hunian-hunian masa lalu, hingga benteng kolonial.
Seni cadas prasejarah di gua tersebar hampir di seluruh wilayah Pulau Kisar, jumlah objek dan kepadatannya jauh lebih banyak dibandingkan dengan 15 pulau terdepan, terluar dan tertinggal lainnya di Provinsi Maluku.