Datangi Desa, Disdukcapil NTT Optimalkan Perekaman KTP Elektronik
KUPANG – Pemerintah Nusa Tenggara Timur mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi desa-desa untuk melakukan perekaman data KTP elektronik.
“Pemerintah kabupaten/kota di NTT mulai gencar melakukan perekaman data KTP-e langsung di kecamatan dan desa untuk menjangkau masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP-e,” kata Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hendrik Manesi, ketika dihubungi di Kupang, Minggu.
Hendrik mengatakan, hal itu terkait hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur bahwa masih terdapat 651.000 warga NTT wajib KTP-e belum melakukan perekaman data KTP-e.
Ia mengatakan, perekaman data KTP-e langsung ke desa dilakukan agar masyarakat yang belum melakukan perekaman karena sibuk bekerja dapat melakukan perekaman setelah pulang ke rumah.
Menurut dia, perekaman langsung ke desa berlangsung di provinsi berbasis kepulauan itu sejak awal November 2018 setelah NTT me-“launching” Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“Kami berharap semakin banyak warga yang melakukan perekaman setelah perekaman dilakukan di desa. Khusus Kota Kupang perekaman di Kecamatan/Kelurahan masih terus berlangsung,” tegas Hendrik.
Dikatakannya, perekaman data KTP-e ke desa dilakukan lebih dimaksimalkan karena pemerintah akan segera menutup proses perekaman data KTP-e bagi masyarakat pada 31 Desember 2018.
“Pada tanggal 31 Desember 2018 tidak ada lagi perekaman data KTP-e, semua data warga yang belum melakukan perekaman akan dihapus karena dianggap sudah tidak ada lagi warga yang membutuhkan KTP-e,” ucap Hendrik.