Datangi Desa, Disdukcapil NTT Optimalkan Perekaman KTP Elektronik
Ia menambahkan, apabila ingin melakukan perekaman data KTP-e, maka harus mendatangi Disdukcapil setempat untuk mengisi kembali semua data kependudukan yang dimiliki.
“Kami berharap masyarakat NTT meluangkan waktu mendatangi kantor kecamatan atau desa apabila ada perekaman data KTP-e dilakukan Disdukcapil,” ujar Hendrik. (Ant)