Bupati Tegaskan Tutup Semua Hiburan Malam di Flotim

Editor: Koko Triarko

LARANTUKA – Pernyataan Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST., untuk menutup semua tempat hiburan malam yang ada di kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
“Ini sebuah langkah positif, sebab Larantuka dikenal sebagai kota religi. Setiap perayaan pekan suci atau Semana Santa saat Paskah, ribuan peziarah dari berbagai daerah membanjiri kota ini,” sebut Emanuel Diaz, warga kelurahan Lokea, Kota Larantuka, Jumat (2/11/2018).
Kepada Cendana News, Emanuel mengakui, terobosan yang dilakukan Bupati Flores Timur (Flotim) ini patut didukung oleh semua elemen masyarakat, dan pemimpin agama.
“Selama ini, tempat hiburan malam yang ada di Kota Larantuka, memang tidak terlalu ramai dan hanya dikunjungi oleh masyarakat di Flotim saja. Ini juga memberikan dampak negatif bagi generasi muda,” ungkapnya.
Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST. -Foto: Ebed de Rosary
Emanuel menyebutkan, banyak kafe dan pub dan juga kos-kosan yang juga difungsikan sebagai ajang transaksi seks, sehingga pemerintah harus melakaukan razia dan menertibkan semua tempat hiburan malam dan kos-kosan.
“Banyak kos-kosan yang dipergunakan sebagai tempat untuk berselingkuh dan memadu kasih, atau bisa dikatakan sebagai pelacuran terselubung. Baru-baru ini ada istri yang memergoki suaminya berada dengan perempuan lain di kamar kos,” sebutnya.
Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon, memastikan semua tempat hiburan malam di kota Larantuka harus berhenti beroperasi pada akhir 2018 nanti, dan jika tidak, maka dirinya akan mencabut izin usahanya.
“Saya peringatkan  para pemilik kos di kota Larantuka untuk sama-sama menjaga, agar kota LarantuKa tetap sehat. Banyak kos-kosan yang dimanfaatkan secara tidak sehat oleh pemiliknya,” tegasnya.
Bupati Anton juga meminta kepada para lurah serta ketua RT dan RW di kota Larantuka, untuk selalu melakukan pendataan terhadap para pemilik kos, untuk menjaga agar kos-kosan tidak dipergunakan untuk hal negatif.
“Pemerintah sedang memikirkan cara untuk memberikan insentif bagi ketua RT dan RW, agar bisa menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Meskipun insentifnya kecil, kata Anton, pemerintah akan mencari cara untuk memberikan insentif tersebut, dan jumlahnya harus disama-ratakan antara semua lurah, RT dan RW, setiap bulannya.
Lihat juga...