Polisi Trenggalek OTT Tujuh ASN Puskesmas Pule

Untuk proses hukum lebih lanjut, Polres Trenggalek menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan bersama Unit Pemberantasan Pungutan Liar Trenggalek, yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan Inspektorat.

“Berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan, dana iuran itu digunakan untuk kepentingan pribadi, namun hal ini masih dikembangkan untuk meningkatkan status tujuh orang itu dari saksi ke tersangka,” kata Didit. (Ant)

Lihat juga...