Peneliti Asing Diberi Alokasi Penelitian Tsunami, 30 Hari
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti, Dr. Sadjuga, M.Sc menyatakan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenkomar), UNESCO dan BPPT mengundang para peneliti asing yang mempunyai program penelitian tsunami untuk datang ke Indonesia.
“Kemenristekdikti akan membantu dalam proses perizinannya. Sementara Kemenkomar akan memposisikan diri sebagai partner bagi setiap peneliti yang belum mempunyai partner lokal sebelumnya, namun mau melakukan penelitian terkait tsunami di Palu,” kata Sadjuga kepada Cendana News, Jumat Malam (19/10/2018).
Sementara peran BPPT, disebutkan Sadjuga adalah sebagai operator riil bagi delapan peneliti asing dari Jepang, Amerika Serikat, Jerman, Korea dan Prancis, yang izinnya baru saja dikeluarkan oleh Kemenristekdikti pada 10 Oktober 2018.
“Untuk pengajuan perizinan hanya 7 hari. Biasanya sekitar 14 hari. Para peneliti yang masuk ini memiliki latar belakang keilmuan geologi, kelautan, teknik sipil dan mitigasi bencana,” tegas Sadjuga.
Terkait masa tinggal para peneliti dalam melakukan penelitian di lokasi, Sadjuga menyampaikan bahwa mereka memiliki waktu paling lama 30 hari.
“Para peneliti ini memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil penelitiannya ke Kemenristekdikti dan salinan data mentah harus diserahkan ke Kemenkomar,” imbuh Sadjuga.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan penelitian yang cepat dan akurat akan sangat bermanfaat bagi BNPB untuk mendukung penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa dan tsunami.