Polisi Trenggalek OTT Tujuh ASN Puskesmas Pule
TRENGGALEK — Aparat Polres Trenggalek menangkap tujuh aparatur sipil negara di Puskesmas Pule, Trenggalek dalam sebuah operasi tangkap tangan terkait dugaan pungli dana jasa pelayanan pegawai setempat.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan, OTT tim Tipiter (tindak pidana tertentu) dilakukan pada Rabu (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Mereka yang kami periksa itu mengatasnamakan tim teknis iuran jaspel dari 65 orang pegawai dan staf penerima jaspel,” kata AKBP Didit saat rilis di Mapolres Trenggalek, Jumat (19/10/2018).
Bersamaan itu turut diamankan barangbukti berupa 48 amplop berisi uang Rp28 juta lebih, seperangkat komputer dan printer.
Selain itu juga disita berbagai macam dokumen seperti buku besar catatan pengelolaan iuran jaspel, dokumen pemberian jaspel, laporan penggunaan dana taktis, dan kutansi serta nota penggunaan dana teknis.
Dijelaskan, potongan yang dilakukan tersebut bermula dari uang jaspel yang salah satunya bersumber dari kapitasi BPJS Kesehatan yang diterima pegawai Puskesmas setiap tiga bulan.
Setelah menerima, tim teknis ini menyerahkan amplop yang berisi nama dan jumlah uang yang harus dibayarkan.
Para pegawai dan staf kemudian membayar sesuai nominal yang ditentukan, dan kembali diserahkan ke tim teknis. “Ketika OTT, kami mengetahui baru saja dilakukan pembayaran jaspel triwulan ketiga tahun 2018. Kemungkinan hal ini sudah dilakukan sejak awal 2018 ini, namun untuk waktu jelasnya masih kami dalami,” kata Didit.
Hasil penelurusan penyidik, tidak ada rencana kegiatan dari dana yang dikumpulkan tim teknis. Selain itu, tidak ada laporan pertanggungjawaban secara riil dan tertulis, sehingga diduga dana ini tidak sesuai dengan tujuan kesepakatan bersama.