Pencari Suaka di Rudenim Balikpapan Minta Dipindahkan

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Setelah empat tahun tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan, pencari suaka asal Afganistan, Mohammad Gulzaari (30) dan Ehsanullah Sahli (27), meminta dipindahkan ke Community Housing di Makassar atau Jakarta.
Permintaan disampaikan kedua pencari suaka saat mendatangi Kantor Gedung DPRD Balikpapan, Senin (15/10/2018).  Keduanya sudah tidak tinggal di Rudenim lagi, melainkan menempati salah satu rumah warga yang lokasinya tidak jauh dari kedetensian Balikpapan.
“Kami datang ke DPRD ini untuk dicarikan solusi. Masalahnya ada di imigrasi dan kami tidak tahu,” ungkap Mohammad Gulzari, Senin (15/10/2018).
Ia mengaku sudah minta untuk dipindahkan, namun hingga kini tidak tahu mengapa belum dipindahkan. “Tidak tahu, kenapa mereka (keimigrasian) tidak mau memindahkan kami,” tandasnya, dengan bahasa Indonesia.
Menanggapi persoalan pencari suaka tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, mengaku kurang mengetahui persoalan yang terjadi pada pencari suaka di Rudenim.
“Saya juga kurang tahu, apa permasalahannya. Cuma, memang telah ada yang dipindahkan sejak beberapa bulan lalu. Tapi untuk yang 22 orang, termasuk dua pencari suaka tadi, saya belum terlalu tahu duduk permasalahannya,” ucap Sabaruddin Panrecalle.
Kendati demikian, pihaknya akan menindaklanjuti dan mendiskusikan penanganan pencari suaka yang ada di kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. “Tadi mereka sempat sampaikan, kalau Jakarta, Makassar dan Tanjungpinang siap menampung,” imbuhnya.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Rudenim Balikpapan, Irham Anwar, menjelaskan terkait keberadaan pencari suaka, bahwa pemindahan mereka sedang dalam proses bertahap.
“Awalnya ada 200-an orang, dan sekarang tersisa 22 orang. Kalau yang empat orang itu keluar, karena memang keinginan mereka,” sebut Irham Anwar.
Sedangkan empat orang yang keluar dari Rudenim, lanjut Irham, merupakan pilihan mereka sendiri meski sudah diperingatkan sebelummya. Bahkan, mengultimatum agar mereka mengikuti prosedur yang berlaku di keimigrasian.
“Kami sudah minta ikuti prosedur dan kalau keluar, maka Rudenim tidak bertanggung jawab lagi atas diri mereka,” tegasnya.
Irham pun merasa kesal dengan pencari suaka yang kerap mengabarkan seolah-olah mereka ditahan dan tak punya kemerdekaan. Padahal, statusnya adalah pencari perlindungan, karena negara asal mereka mengalami konflik yang berkepanjangan.
“Mereka bersikeras keluar dan sekarang tinggal di emperan rumah orang. Mau masuk lagi, saya tolak. Ya, tidak bisa, karena mereka sudah berada di luar tanggung jawab kami,” celetuknya.
Irham menambahkan, bahwa 11 orang dari 22 pencari suaka merupakan pelaku kericuhan dan perusakan alat negara seperti CCTV, pengeras suara dan peralatan lainnya di Rudenim, beberapa waktu lalu.
“Mereka berempat itu bagian dari 11 orang yang kami laporkan ke kepolisian atas perintah langsung dari Dirjen Imigrasi, agar pelaku dipidanakan. Prosesnya sudah di kepolisian dan saya belum tahu perkembangan kasusnya,” jelasnya.
Sementara untuk 11 orang lainnya akan dipindah yakni 10 orang ke Makassar dan 1 orang ke Jakarta. “Masih berproses, karena tidak bisa serta merta pindah. Ada peraturan yang harus diikuti,” tutupnya.
Lihat juga...