Pasangkayu Gelar Lomba Pengelolaan APBDes Berbasis Aplikasi
Kepala desa disebutnya, tidak perlu takut dengan aplikasi online tersebut. Paradigmanya, tidak lagi para kepala desa sebagai sasaran pemeriksaan, tapi sudah berubah. “Sekarang harus saling bahu membahu menjalankan pembangunan ini. Tugas kami melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum sedini mungkin,” jelas Imanuel Rudy Pailang.
Ada beberapa keunggulan dari aplikasi pengelolaan anggaran desa tersebut. Laporan akan mengakomodir bupati, DPMPD, Inspektorat, Kejaksaan, Polres dan lembaga lainnya. Semua pihak terkait, dapat memantau secara real time. Memuat laporan penutupan kas, berita acara pemeriksaan kas, buku kas umum per sumber dana, SPJ fungsional persumber dana, BAST, nota pesanan, ampra gaji, SPPD, rincian biaya SPPD, bukti fisik, dan bukti pengadaan. (Ant)