Pembatik Jateng Ikut Program Sertifikasi Profesi
SUKOHARJO – Sebanyak 100 orang pembatik dari Jawa Tengah, mengikuti program sertifikasi profesi, yang diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Sertifikasi dilakukan melalui Deputi Hak Kekayaan Intelektual dan Harmonisasi Regulasi di Sukoharjo.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menambahkan pemahaman akan pentingnya memiliki sertifikat kompetensi untuk meningkatkan daya saing baik di tingkat nasional maupun internasional. Apalagi saat ini era Masyarakat Ekonomi ASEAN,” kata Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi, Bekraf, Sabartua Tampubolon, di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/10/2018).
Kabupaten Sukoharjo, dipilih menjadi lokasi penyelenggaraan sertifikasi profesi batik, karena merupakan salah satu pusat produksi batik di Soloraya. Di daerah tersebut, jumlah pembatiknya sangat banyak. “Oleh karena itu, kami menilai perlu ada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi ini. Sejak 2016, Bekraf telah menyertifikasi lebih dari 300 orang pembatik di Solo dan sekitarnya,” tambahnya.
Menurutnya, sertifikat bukan satu-satunya indikator kompetensi. Meski demikian, saat ini pada beberapa kegiatan, para pembatik sudah diminta untuk memiliki sertifikat profesi, terutama agar produk yang dihasilkan bisa menembus pasar luar negeri. “Dibutuhkan untuk yang orientasi bisnisnya tidak hanya terbatas Solo dan sekitarnya, tetapi juga nasional, bahkan internasional. Harapan kami bisnis batik makin hari makin maju dengan adanya sertifikasi ini,” katanya.
Adapun, untuk 100 pembatik kali ini, berasal dari Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri, masing-masing 41 orang, Kota Solo sembilan orang, Karanganyar tujuh orang, serta Semarang dan Jepara masing-masing satu orang. “Untuk bisa mengantongi sertifikat profesi, para pembatik ini mengikuti tiga skema ujian, yaitu 88 orang mengikuti ujian sertifikasi pembatik batik tulis, tujuh orang ujian pola, dan lima orang mengikuti ujian batik cap,” katanya.