Kinerja Walikota Bekasi Dikritisi Mahasiswa

Editor: Mahadeva WS

BEKASI — Minimnya keberadaan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), dan Pencemaran Kali Bekasi yang kian parah, mendapat kritikan keras dari mahasiswa. Puluhan mahasiswa, yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi, mereka menggelar demonstrasi dipintu masuk kantor Walikota Bekasi, di Jl. A. Yani, mempertanyakan kinerja Walikota Rahmat Effendi, Rabu (31/10/2018).

Koordinator aksi dari PMII, Abdur Rouf – Foto M Amin

“Pak Walikota Rahmat Effendi, saat ini masuk periode ke dua menjabat kepala daerah Kota Bekasi, tetapi PR-nya banyak banget. Minimnya JPO di Kota Bekasi, dan tidak selesainya persoalan pencemaran Kali Bekasi, sebagai sumber air baku PDAM, masih belum terselesaikan,” kata Abdur Rouf, koordinator aksi.

Dalam aksinya, mahasiswa dari PMII Kota Bekasi, juga mempertanyakan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bekasi, yang masih diangka16 persen. Dari tahun ke tahun, RTH di Kota Bekasi hanya meningkat satu persen pertahun. Mahasiswa menuntut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, mencopot Kepala Dinas yang terindikasi korupsi.

“Ada beberapa kepala dinas yang terindikasi korupsi, tetapi tetap dipertahankan. Contohnya Camat Pondok Gede, sudah jadi tersangka tetapi tetap menjabat. Hal lain ada kepala dinas sudah pernah dipanggil Kejaksaan Negeri Bekasi, tetapi sekarang masih menjabat,” tegas Rouf.

Beberapa kepala dinas terindikasi korupsi, dan pernah dipanggil Kejari Bekasi dan pernah diberitakan media. Mahasiswa mempertanyakan penanganan kasus tersebut yang terkesan belum mendapatkan tindakan. Lebih jauh, mahasiswa mengkritisi kinerja 100 hari, Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi. Mereka menyebut, belum merasakan apa yang dilakukan kepala daerah, meski sudah memimpin selama dua periode.

Untuk persoalan lingkungan, Rouf, mencontohkan, banyak jalan di Bekasi tidak tersentuh penghijauan sama sekali. Sementara banyak bermunculan komplek perumahan, yang tidak memiliki drainase dan standar IPAL. “Jika dipertanyakan, Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jawabannya selalu standar, bahwa kami sudah mewajibkan untuk membuat drainase dan sebagainya,” tegas Rouf.

Dengan kondisi tersebut, PMII menuntut Walikota Bekasi segera melakukan pemberesan jajarannya. Menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Bekasi, seperti segera mencopot kepala dinas yang terindikasi korupsi, dan kepala dinas yang tidak kompeten program kerjanya.

Aksi yang belangsung sejak pukul 13.30 WIB, sempat panas, saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang mahasiswa membakar ban mobil bekas di depan pintu masuk Kantor Walikota Bekasi. Beruntung, hal tersebut langsung dapat ditangani jajaran kepolisian Metro Bekasi Kota, yang telah berjaga mengamankan aksi.

Puluhan mahasiswa pada akhirnya, hanya ditemui Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kustantinah Puji Wahyuni, didepan pintu masuk Kantor Walikota Bekasi. Dalam pertemuan itu, Kustinah menjelaskan, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, terkait kinerja dalam penanganan lingkungan hidup.

Aksi terkait mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi, menangani pencemaran lingkungan sudah berlangsung dua hari. Sebelumnya, pada Selasa (30/10/2018), kelompok masyarakat yang menamakan diri Komunitas Pencinta Lingkungan Cekak Pala  (Centro Komunitas Pencinta Alam), menggelar aksi menuntut komitmen Pemerintah Kota Bekasi, menuntaskan pencemaran Kali Bekasi.

Lihat juga...