E-Court Wujudkan Peradilan Sederhana dan Berbiaya Ringan

Editor: Mahadeva WS

Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo – Foto M Hajoran Pulungan

JAKARTA – Kebijakan Mahkamah Agung (MA), mengenai administrasi perkara secara elektronik di pengadilan, atau aplikasi pengadilan elektronik (e-court), memberikan kemudahan dari segi pelayanan, dan biaya kepada masyarakat saat berperkara di pengadilan. 

Dengan aplikasi tersebut, dapat terwujud asas penyelenggaraan peradilan, yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Di antara, kemudahan yang diberikan e-court adalah, kemudahan dalam pendaftaran perkara.

“Aplikasi e-court ini dapat mewujudkan asas penyelenggaraan peradilan, yakni sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Mereka yang berdomisili di Jakarta, untuk berperkara di Jayapura, tidak perlu datang untuk mendaftar perkara, tetapi cukup diajukan dari Jakarta secara elektronik,” kata Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo, Senin (10/9/2018).

Kondisi tersebut, akan berbeda jauh dengan kondisi pengadilan di masa lalu. Masyarakat, harus datang dari jauh, tanpa mengetahui bagaimana tata cara yang harus di tempuh. Setelah itu, mereka harus bertemu dengan orang-orang yang menawarkan jasa, baik dari dalam pengadilan atau luar pengadilan. “Kita contohkan, dengan sidang tilang yang dahulu banyak diwarnai dengan calo-calo perkara tilang. Sampai-sampai, karena mereka tidak tahu saya Ketua Pengadilan, saat turun dari mobil ditawari jasa bantuan,” ujarnya.

Selain itu, setelah dilakukan pendaftaran secara elektronik, pemanggilan untuk menghadiri persidangan juga dilakukan secara elektronik, baik kepada Penggugat yang mengajukan gugatan dan kepada Tergugat, yang menyetujui dilakukan pemanggilan secara elektronik juga.

“Bahkan, pemanggilan kepada mereka yang berada di luar yurisdiksi pengadilan, cukup dilaksanakan secara elektronik, dan pengadilan yang membawahi tempat tinggal pihak tersebut cukup diberikan tembusan. Ini akan lebih cepat dan lebih murah bila dibandingkan dengan cara konvensional, lebih lambat tetapi lebih berbiaya,” ungkapnya.

Lihat juga...