Kantor DPRD Balikpapan Digeledah Tim Tipikor Polda Kaltim

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BALIKPAPAN — Tim Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan penggeledahan beberapa ruang Kantor DPRD Balikpapan. Hal tersebut terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Rumah Pemotongan Unggas sebesar Rp12,5 miliar yang mengemuka dalam draft anggaran RAPBD tahun 2015.

Adapun yang diperiksa yakni ruang Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, ruang Komisi II, ruang sekwan, dan risalah DPRD Balikpapan. Saat berita ditulis, pemeriksaan berlanjut ke kantor Bappeda Litbang Pemkot Balikpapan.

Saat proses pemeriksaan, Ketua maupun sekwan tidak ada ditempat. Bahkan yang ada hanya staf DPRD Balikpapan.

Menurut keterangan Kasubid Tipidkor Polda Kaltim, AKBP Winardy, pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan anggaran RPU.

“Terkait dugaan penyelewengan anggaran RPU. Ada empat box yang kami bawa setelah pemeriksaan,” ucapnya di sela melakukan pemeriksaan ruangan DPRD Balikpapan, Rabu (15/8/2018).

Kasubid Polda Kaltim AKBP Winardy. Foto: Ferry Cahyanti

Adapun isi dari empat box yang dibawa itu adalah dokumen dan seperangkat PC sebagai barang bukti. “Isinya ada dokumen dan PC. Ada empat ruang yang diperiksa,” sebutnya.

Proses pemeriksaan dijaga ketat oleh personel kepolisian di masing-masing ruangan. Usai di kantor DPRD Balikpapan, kemudian berlanjut ke ruang kerja Kantor Bappeda Litbang Pemkot Balikpapan.

Untuk diketahui kasus ini mengemuka dalam draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2015. Anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar. Namun dalam APBD Balikpapan tahun 2015 menjadi Rp12,5 miliar. Sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp11 miliar.

Hingga kini kegiatan DPRD Balikpapan belum ada, dan rencananya pukul 14.00 Wita akan digelar rapat paripurna.

Lihat juga...