PWI Kaltim Desak Kapolri Usut Penembakan Wartawan
SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, turut mengecam penembakan terhadap salah satu wartawan di Sumatra Utara, sekaligus mendesak kepala Kepolisian Indonesia mengusut tuntas kasus yang menimpa wartawan bernama Mara Salem Harahap ini.
Ketua PWI Kalimantan Timur, Endro S Efendi, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Timur, Intoniswan, berharap, kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak terjadi lagi.
“Sangat miris mendapatkan informasi seperti ini. Ketika masyarakat pers sedang semangat untuk meningkatkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, masih ada saja oknum yang main hakim sendiri,” kata Effendi dalam keterangan tertulis di Samarinda, Sabtu (19/6/2021).
Dari hasil penelusuran, diketahui Harahap sebelumnya sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun Sumatra Utara karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus.
Namun, belum bisa dipastikan apakah penembakan yang terjadi, ada kaitannya atau tidak dengan pemberitaan yang disiarkan korban sebelumnya.
Karena itu, Efendi berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dan transparan untuk mengungkap kasus ini.
Ia juga menyampaikan, dari sisi Indeks Kemerdekaan Pers, situasi di Sumatra Utara perlu perhatian serius, di mana posisi Sumatra Utara di peringkat 26.
“Padahal, 2020 lalu, peringkat IKP Sumatra Utara sempat berada di posisi 16,” kata dia. Bahkan, pada 2019, peringkat IKP Sumatra Utara berada di posisi 32, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.