Walhi Minta Warga Langkat Lindungi Elang Laut
MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara, meminta kepada warga Langkat agar melindungi elang laut atau biasa disebut “elang bondol” yang mulai terancam punah.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Sabtu, mengatakan, elang laut tersebut, saat ini banyak ditangkap oleh warga dan dijual untuk kepentingan pribadi.
Menurut dia, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Langkat harus menertibkan perburuan liar terhadap elang laut tersebut.
“Jika, penangkapan elang laut itu terus dibiarkan maka dikhawatirkan satwa yang dilindungi tersebut punah,” ujar Dana.
Ia mengatakan, elang laut tersebut, banyak terdapat di daerah pesisir pantai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Namun-namun akhir ini, mulai semakin berkurang karena banyak dijerat orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Perbuatan yang dilakukan sekelompok warga itu, tidak boleh terus dibiarkan dan harus diantisipasi,” ucapnya.
Dana menyebutkan, warga yang masih terus membandel dan menangkap elang tersebut, agar diproses secara hukum sehingga dapat memberikan efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan salah.
Elang laut yang terdapat di Langkat, dibiarkan saja hidup secara bebas dan tidak usah diganggu oleh masyarakat, karena hal ini merupakan kekayaan alam yang dimiliki daerah itu.
Apalagi, elang laut tersebut hidup di hutan mangrove yang banyak terdapat di Langkat.
“Tanggung jawab melindungi satwa langka elang laut itu, bukan hanya tugas BKSDA Langkat, melainkan juga warga masyarakat,” kata Pemerhati Lingkungan itu.
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, melepasliarkan tujuh ekor elang laut atau elang bondol ke alam bebas tepatnya di kawasan Suaka Margasatwa Karang Kading Secanggang.