Terpidana Koruptor Rame-rame Ajukan PK

Editor: Mahadeva WS

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah memberikan keterangan kepada media di Gedung MA - Foto M Hajoran Pulungan

Sebelumnya sejumlah napi koruptor mengajukan PK ke MA karena merasa tidak bersalah dengan bukti baru yang dimiliki. Terpidana koruptor tersebut adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga mantan anggota DPR Anas Urbaningrum, mantan Menteri Agama dan mantan Ketua PPP Surya Dharma Ali dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Sufari.

Lihat juga...