Kemenhub Terbitkan 1.300 Penerbangan Tambahan Lebaran

Ilustrasi penerbangan sipil di Indonesia – Foto: Dokumentasi CDN

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerbitkan 1.300 izin penerbangan tambahan selama periode angkutan Lebaran 2018.

Kendati demikian, masih akan dilakukan pemantauan terhadap realisasi dari pengajuan izin tersebut. Tidak seluruh penerbangan tambahan tersebut dioperasikan. “Sekarang sudah sekitar 1.300 ‘flight approval’ dari 4.000. Realisasinya belum tentu segitu, nanti kita lihat setelah angkutan Lebaran, kita hitung berapa yang dipakai, tapi ini masih tanggal enam, masih lama,” kata Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni dalam “Press Backgroung” di Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Kendati demikian, hal itu tidak berpengaruh terhadap operasi penerbangan. Maskapai harus melaporkan selama 24 jam sebelumnya apabila tidak menggunakan slot penerbangan tambahan. “Misalnya, Sriwijaya mau terbang lusa jam 7, 24 jam sebelumnya dia sudah tahu tidak akan digunakan dan harus dikembalikan slotnya, jadi bisa untuk yang lain,” katanya.

Kementerian Perhubungan masih terus membuka pengajuan penerbangan tambahan oleh maskapai. Untuk angkutan Lebaran tahun ini, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyediakan kapasitas 7,2 juta kursi dengan rincian domestik enam juta kursi dan internasional 1,2 juta kursi.

Sementara untuk total armada pesawat, 538 pesawat dan tiket terjual sudah 30,07 persen dari total kapasitas yang tersedia. Kristi mengatakan, untuk pemeriksaan kelaikan (ramp check) pesawat pada 13 maskapai, telah dilakukan 523 pemeriksaan di 36 bandara. Selain itu juga dilakukan penambahan jam operasi bandara serta penggunaan pesawat dengan tipe yang lebih besar untuk penerbangan berjadwal. (Ant)

Lihat juga...