Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan saat ini masyarakat Indonesia yang masuk dalam fase ketergantungan narkoba hampir mencapai 6 juta orang. Angka ini belum termasuk pengguna ganda, baik pengedar maupun masyarakat yang masih coba-coba.
Penggunaan narkotika di Indonesia merupakan terbesar di Asia. Bahkan dari penelusuran BNN, konsumen di Indonesia menggunakan 65 jenis narkotika. Padahal di negara lain, hanya mengonsumsi lima hingga enam jenis narkoba saja. Sementara itu, anggota Komisi III Ahmad Sahroni menilai, lambatnya proses eksekusi mati tak memberikan efek gentar terhadap para bandar ataupun penyelundup narkoba. Terbukti hingga saat ini masih ditemukannya terpidana dengan vonis mati yang melakukan pengendalian narkoba dari balik sel yang didekamnya.
“Dengan lambatnya eksekusi mati, terpidana dari jaringan narkoba yang telah divonis mati seolah tak perku khawatir. Mereka bahkan masih berani mengendalikan peredaran narkoba dari penjara. Penjara seolah hanya menjadi pos nyaman baru para jaringan narkoba sehingga tak perlu waswas dikejar ataupun ditembak mati aparat penegak hukum,” papar Sahroni.
Salah satu yang dicontohkan adalah, terpidana mati Togiman alias Toge alias Tony (60) sebagai bukti nyata masih melenggangnya kekuatan besar pengendalian narkoba dari balik penjara. Ia membeberkan, dua kali bandar narkoba ini divonis hukuman mati tapi belum juga dijalankan.
“Pengungkapan 110 kg sabu dan 18.300 butir ekstasi oleh BNN beberapa waktu lalu akhirnya membuktikan jaringan peredaran narkotika di Aceh dan Medan ini dikendalikan oleh Toge. Ia bahkan aktor utama yang memesannya dari luar negeri,” ucap Sahroni. (Ant)