Perkom itu, lanjut Agus, untuk mengantisipasi jika nanti UU KPK hasil revisi KPK otomatis berlaku, misalnya mengenai dewan pengawas yang belum terbentuk.
Ia mengaku sudah mengusulkan pasal penguatan tersebut dalam revisi Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Meski telah menerbitkan surat presiden (surpres) terkait usulan RUU KPK, Presiden Jokowi masih memiliki peluang untuk menggagalkan RUU itu bisa lolos menjadi UU.
Pemerintah berkeinginan mengubah sistem penyiaran dari analog menjadi digital, namun penyelenggaraannya terkendala UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang belum direvisi oleh DPR RI.
Komisi I DPR RI baru saja mengesahkan sembilan nama anggota KPI Pusat periode 2019 sampai dengan 2022 guna melanjutkan dan memberi ‘arwah’ baru pada dunia penyiaraan Indonesia.