Begini Ketika Presiden Soeharto Memikirkan Solusi Kemacetan Jakarta
Editor: Satmoko
JAKARTA – Jakarta memang selalu diidentikkan dengan kemacetan, bukan Jakarta namanya kalau tidak macet. Kemacetan Jakarta sekarang semakin parah dari tahun ke tahun, terus meningkat.
Hal itu tentu sangat merugikan masyarakat yang semestinya dapat lebih produktif waktunya untuk aktivitas kerja.
Menurut perhitungan Bappenas, tahun 2017 kerugian yang diakibatkan karena kemacetan di Jakarta saja sudah mencapai Rp67,5 triliun. Sementara kerugian yang dialami di wilayah Bodetabek (Bogor Depok Tangerang Bekasi) mencapai Rp100 triliun per tahun.
Untuk mengurangi kerugian tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, bersama pemerintah daerah seharusnya melakukan berbagai terobosan untuk solusi pemecahan kemacetan yang harus dilaksanakan secepatnya. Sebab kalau tidak, tentu kerugian yang ditimbulkan kemacetan akan semakin bertambah lagi.
Kemacetan semakin bertambah lebih parah lagi disebabkan karena proyek-proyek pemerintah sekarang seperti MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rail Transit) yang bertujuan supaya warga semakin mudah bepergian, namun justru membuat banyak pengamat perkotaan berpendapat, MRT maupun LRT diprediksi tidak akan mengurangi kemacetan secara signifikan.
Masalah kemacetan sebenarnya sudah lama dipikirkan solusi pemecahannnya oleh pemerintah, sejak zaman Orde Baru, sebagaimana dilansir dalam http://www.soeharto.co mengutip buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, yang diterbitkan Antara Pustaka Utama, Jakarta, 2008. Bahwa Presiden Soeharto menugaskan Menteri Perhubungan Azwar Anas untuk menyiapkan langkah-langkah guna menanggulangi kemacetan lalu lintas di beberapa kota besar. Antara lain dengan menerapkan jalur khusus bagi kendaraan umum, serta melarang kendaraan pribadi melewati jalan tertentu pada jam-jam sibuk.
Seusai diterima Presiden di kediaman Jalan Cendana, Jakarta, Rabu (30/3/1989), menteri menjelaskan, kemacetan lalu lintas terutama di empat kota besar yaitu di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan memang sudah harus diantisipasi secara serius.
“Peningkatan kendaraan terutama kendaraan pribadi di empat kota itu sudah luar biasa, “ katanya.
Lebih lanjut, menteri menerangkan, bahwa data kendaraan yang berseliweran setiap hari di Jakarta, sebagian besar atau lebih dari 84 persen merupakan kendaraan pribadi. Kendaraan umum hanya memegang porsi empat persen, dan truk 12 persen. Keadaan yang hampir sama juga terjadi di tiga kota besar lainnya, di mana kendaraan pribadi di Bandung juga paling banyak yang menggunakan jalan raya. Jumlahnya, sekitar 64 persen.
Celakanya, menurut Azwar Anas, penumpang yang duduk di kendaraan pribadi itu hanya satu atau dua orang. Biasanya kalau satu orang berarti si empunya kendaraan menyetir sendiri kendaraannya ke kantor atau keperluan lain. Sementara kalau dua orang mungkin ia mengupah sopir.
Data survei di Jalan Kiai Tapa, Tomang memperkuat hal itu. Kendaraan pribadi yang berisi satu orang di jalan raya memegang porsi terbesar, yaitu 45 persen. Sementara dua dan tiga orang masing-masing 37 persen dan 10 persen.
“Kendaraan pribadi yang berisi empat orang atau lebih hanya empat persen saja,” ungkap menteri.
Dengan demikian, menurut dia, kendaraan umum harus lebih diutamakan sehingga kemacetan dan kepadatan lalu lintas bisa dikurangi.
Jalur Khusus
Mencontoh Singapura dan negara lain, menteri menilai, penerapan jalur khusus bagi kendaraan umum dapat menolong kemacetan lalu lintas, sekaligus mendorong masyarakat menggunakan fasilitas itu.
Pada saat sekarang memang sudah ada jalur khusus buy way TransJakarta, tapi dalam pelaksanaan masih separuh hati dan mash belum sepenuhnya agar mampu membuat masyarakat mau naik TransJakarta. Masyarakat sekarang lebih banyak memanfaatkan jasa transportasi online yang lebih praktis, mudah dan cepat.
Selain penerapan jalur khusus, langkah lain bisa ditempuh dengan melarang kendaraan pribadi memasuki jalan tertentu di waktu jam sibuk. Tentunya hal ini otomatis mendorong masyarakat menggunakan sarana angkutan umum yang tersedia, sehingga mendorong masyarakat mencintai kendaraan umum itu.
“Pajak kendaraan pribadi yang diperbesar juga merupakan altematif lain,” ujarnya.
Efisiensi
Bicara soal kemacetan, ternyata pada tahun 1977, Presiden Soeharto telah mewacanakan efisiensi penggunaan jalan raya dengan pembatasan penumpang, sebagaimana berita yang termuat di Kompas, Senin, 18 April 1977.
“Apabila kita mau, kita dapat menggunakan mobil-mobil pribadi seperti sedan dan jeep secara bersama-sama 4-5 orang. Tiap hari, kita pergi bersama-sama ke kantor dan juga pulangnya,” ujarnya.
Memaksimalkan kapasitas angkut mobil pribadi, kata Presiden Soeharto, lebih baik daripada warga masyarakat sekadar melihat ribuan kendaraan yang tiap hari hanya dijejali dengan satu orang penumpang.
Sebenarnya siapa yang paling bertanggung jawab atau apa penyebab kemacetan itu. Ternyata kita sendiri, artinya jika kita termasuk yang menggunakan kendaraan pribadi, apalagi jika kita yang menggunakan kendaraan pribadi dengan penumpang 1 orang saja.
Kalau marah, marahilah diri sendiri, kalau mengumpat, umpatilah diri sendiri. Tentu, kita akan protes dan mengatakan, kehadiran kendaraan pribadi yang semakin banyak adalah akibat kebijakan transportasi kota yang tidak ada. Akibat transportasi umum seperti bus maupun kereta yang sampai sekarang masih belum memadai, dipaksakan terlalu banyak penumpang hingga saling berdesak-desakkan yang tentu masih kurang aman dan nyaman.
Inilah PR atau pekerjaan rumah besar yang seharusnya secepatnya dikerjakan oleh pemerintah sekarang.