7.000 Petani di Sumbar Asuransikan Lahan
Editor: Satmoko
PADANG – Dari ratusan ribu hektare lahan pertanian yang tersebar di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), ternyata hanya sebagian kecil yang lahannya telah diasuransikan.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Sumbar, Candra mengatakan, terhitung sejak tahun 2015 lalu dan hingga tahun 2017 kemarin, baru 7.000 petani yang telah mengasuransikan lahan pertaniannya dari target 15.000 petani.
“Jadi untuk 7.000 itu saya perkirakan baru sekira puluhan ribu hektare lahan di Sumbar yang telah diasuransikan lahan pertaniannya,” katanya, Senin (26/2/2018).
Ia menyebutkan, meski target tidak tercapai hingga tutup tahun 2017 lalu, maka seiring berjalan pada tahun 2018 ini, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, akan terus berupaya untuk mencapai target 15.000 petani untuk ikut mengasuransikan lahan.
Salah satu penyebab masih sedikitnya petani untuk mengasuransikan lahan pertaniannya, diakui oleh Candra, masih banyak petani yang belum mengerti soal keuntungan memiliki lahan apabila telah diasuransikan.
Menurutnya, salah satu cara dalam tahun ini yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar ialah, mendatangi petani langsung, dan mensosialisasikan secara face to face. Namun untuk menjalankan itu, ia meminta kepada balai penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan, untuk turun menyampaikan pentingnya mengasuransikan lahan pertanian.
“Keuntungan yang membantu petani apabila lahannya diasuransikan, apabila dilanda bencana seperti banjir, longsor, dan serangan hama, maka dengan adanya asuransi akan dapat membantu petani dengan nilai Rp6 juta,” jelasnya.
Namun untuk mendapatkan asuransi lahan itu, para petani diminta untuk mendaftarkan lahan pertaniannya ke perusahaan Asuransi Jasindo. Nanti setiap kali panen, petani diminta membayar premi per hektare sebesar Rp36.000, setelah disubsidi oleh pemerintah.
“Saya rasa untuk Rp36.000 per hektare, untuk sekali panen membayarkan premi, tidak akan memberatkan petani,” ujarnya.
Untuk itu, Candra berharap, agar petani di Sumbar bersedia mengikuti asuransi lahan tersebut, karena akan mampu memberikan keringanan apabila petani mengalami kerugian akibat bencana dan hama.
Sementara itu, salah seorang petani di Kota Padang, Erel mengatakan, sejauh ini belum terpikirkan olehnya untuk mengurus asuransi lahan pertanian miliknya. Menurutnya, dengan memiliki sekira satu haktare lahan sawah, sampai saat ini persoalan kerugian belum pernah ia alami, sehingga ia menilai belum merasa harus mengasuransikan lahan pertanian miliknya.
“Saya baru tahu sekarang, sepertinya pemerintah tidak serius untuk meminta petani mengasuransikan lahan pertaniannya, karena tidak ada sosialisasinya,” tegasnya.
Bahkan ia pun mengakui, tidak mengetahui pasti terkait proses mengasuransikan lahan pertanian. Selain itu belum ada satu pun pihak pemerintah yang menyampaikan kepada petani, bahwa ada aturan dari pemerintah untuk mengasuransikan lahan pertanian.
“Saya rasa seharusnya pemerintah lebih menekankan kepada daerah pertanian yang rawan bencana, kalau seperti saya ini yang berada dekat dari kawasan rumah, tidak perlulah untuk mengasuransikan lahan,” sebutnya.