Legislator: Kebijakan Impor Beras Akibat Kurang Koordinasi

SOLO — Kebijakan pemerintah yang mengimpor 500 ribu ton beras dari luar negeri menjadi catatan tersendiri bagi Komisi IV DPR RI. Pasalnya, kebijakan impor beras itu muncul akibat tidak adanya koordinasi yang baik antara Menteri Perdagangan dengan Menteri Pertanian, menyikapi kondisi pangan secara nasional.

Hal inilah yang diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro saat menghadiri pelantikan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Karanganyar, Solo Jawa Tengah, masa bakti 2017-2022. Menurut dia, kebijakan impor yang hanya akan merugikan petani seharusnya dikaji lebih matang sebelum dilaksanakan.

“Saya harap kebijakan yang menyangkut masyarakat banyak harus dianalisis benar-benar. Impor beras yang dilakukan tiba-tiba ini harus dikaji kembali, jangan sampai rakyat yang dirugikan,” kata Darori saat ditemui awak media, di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (24/1/2018).

Adanya kebijakan impor 500 ribu ton, lanjut dia, cukup mengkagetkan semua pihak, terutama kalangan wakil rakyat di Senayan. Sebab, hasil kroscek dengan Menteri Pertanian, kondisi beras secara nasional sebenarnya masih cukup.

“Jadi semua terkejut. Bagaimana tidak, saat kita tanya Mentan (Menteri Pertanian) beras katanya cukup, tapi Mendag (Menteri Perdagangan) impor beras,” tekannya.

Menurut data Menteri Pertanian, produktivitas beras nasional mencapai 2,6 juta ton, sedangkan konsumsi dalam negeri 2,3 juta ton. Masih adanya sisa 0,3 juta ton menjadikan Indonesia masih surplus beras.

“Kalau seperti ini tidak ada koordinasi yang baik antar menteri. Seharunya kebijakan impor beras ini didasari rekomendasi Menteri Pertanian,” tegas dia.

Lihat juga...