IPW Apresiasi Kapolri Bentuk Satgas Antipolitik Uang Pilkada 2018
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian telah membentuk Satgas Antipolitik Uang di Pilkada 2018. Gagasan itu mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW).
“IPW memberi apresiasi dan mendukung penuh gagasan Kapolri membentuk Satgas Antipolitik Uang,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan yang diterima Cendana News, Kamis (11//1/2018) pagi.
Menurut Neta, selama ini isu politik uang di pilkada selalu terabaikan, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri sendiri. Akibatnya pascapilkada banyak kepala daerah yang tertangkap dalam kasus korupsi karena meereka harus mengembalikan (modal) politik uang yang dikeluarkan saat pilkada.
Neta menyebut, Satgas Antipolitik Uang ini sebuah terobosan dari Tito untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan terciptanya demokrasi yang berkualitas. “IPW berharap keberadaan satgas ini berkelanjutan karena keberadaannya bagian dari tugas kepolisian seperti yang diamanatkan Tri Brata, yakni polisi sebagai penjaga moral masyarakat,” imbuhnya.
Sejak Kamis (11/1), Satgas sudah bisa bekerja saat partai-partai mengincar para bakal calon agar bisa terdeteksi kebenaran isu uang mahar dari para calon untuk partai politik di Pilkada 2018. Bagaimana pun, kata Neta, uang mahar adalah bagian dari politik uang.
Untuk melancarkan kinerja Satgas Antipolitik Uang, menurut Neta, Polri harus menggerakkan semua jaringan, terutama untuk mencari informasi keberadaan politik uang di berbagai daerah. Intelijen, Polsek, dan Polres harus menjadi ujung tombak untuk mendeteksi dugaan politik uang di pilkada.
“Wewenang Polri untuk memburu politik uang ini sangat luas. Berbeda dengan KPK yang cakupannya hanya sebatas politik uang di kalangan penyelenggara negara. Bahkan para pelaku politik uang bisa dijerat Polri dengan pasal berlapis, mulai dari UU Tipikor, UU Pemilu, UU Parpol hingga KUHP,” tutur Neta.