DENPASAR – Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan kalangan terkait tengah bersiap menjadi tuan rumah pelaksanaan Kongres Kebudayaan. Kegiatan tersebut dijadwalkan akan digelar tahun ini di Pulau Dewata.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan, konggres kebudayaan merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap lima tahun sekali. “Bali akan menjadi tuan rumah kongres yang digelar setiap lima tahun sekali ini. Kami tengah menyiapkan segala sesuatunya bersama para pakar, seniman, budayawan dan para tokoh,” kata Dewa Beratha di sela-sela Peringatan Hari Jadi ke-32 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, di Denpasar, Sabtu (6/1/2018).
Menurutnya, dalam Kongres Kebudayaan akan dirancang kebijakan kebudayaan untuk lima tahun ke depan. Sedangkan bagi Bali, yang disiapkan terutama kebudayaan Bali yang bisa disumbangkan untuk kebudayaan nasional.
“Masih kami persiapkan kapan waktu tepatnya, siapa pesertanya dan apa saja materinya. Karena ini Kongres Kebudayaan, kami akan mengambil narasumber nasional dan bagi kami perlu mengadopsi kebijakan nasional,” tambahnya.
Menyinggung Peringatan Hari Jadi ke32 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Beratha mengatakan, sejatinya akan menjadi momentum untuk institusi yang dipimpinnya mengintrospeksi diri. Peringatan hari jadi juga dijadikan sebagai sumber energi baru “Ke depan, apa yang kurang akan kami sempurnakan dan juga memotivasi dengan energi baru agar bisa menyelesaikan tugas-tugas, dalam melestarikan, pengembangan dan pembinaan di bidang kebudayaan,” katanya.
Di samping itu, dengan berbagai atraksi seni yang ditampilkan oleh para pegawai, sekaligus dapat membangkitkan talenta seni mereka. Dalam peringatan Hari Jadi tersebut, sejumlah pegawai ada yang membawakan paduan suara, bernyanyi sendiri maupun berduet, menampilkan fashion show dan mementaskan kreasi janger.
Pekerjaan rumah lainnya di bidang kebudayaan adalah menyiapkan tindak lanjut Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang dimulai dari tingkat kabupaten hingga Provinsi Bali yang nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat untuk menjadi rancangan kebudayaan lima tahun ke depan. “Undang-undang pemajua kebudayaan adalah hal yang paling mendesak. Nanti akan disiapkan Perdanya sebagai tindak lanjut dan akan didorong hingga muncul undang-undang,” pungkas Dewa Beratha. (Ant)