2017, 100 UKM di Sikka Terima Bantuan
MAUMERE – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka selama tahun 2017 menyalurkan bantuan kepada 100 kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sikka dalam bentuk peralatan untuk pengembangan usaha produktif yang sedang dilakukan kelompok tersebut.
“Bantuan kami berikan kepada kelompok usaha yang selama ini sudah berjalan namun kekurangan sarana dan prasarana sehingga kami membantu dalam bentuk peralatan dan bahan-bahan produksi,” jelas Tadeus Pega, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka, Selasa (2/1/2018).
Dikatakan Tadeus, bantuan yang diberikan merupakan usulan yang berasal dari program kerja dinas dan usulan masyarakat lewat forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) baik dari desa dan kelurahan hingga ke kecamatan. Juga berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sikka.
“Kami berharap dengan diberikan bantuan ini, kelompok yang telah melakukan aktivitas usaha mereka bisa lebih berkembang. Pihak dinas juga melakukan pelatihan tambahan dan pendampingan usaha,” sebutnya.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Industri Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sikka, Aurelius Elenprino kepada Cendana News menjelaskan, bantuan diberikan kepada kelompok yakni 88 kelompok tenun ikat, 17 makanan lokal, 8 fermentasi kakao serta 2 kelompok kerajinan tangan anyaman.
Rino, sapaannya menambahkan, bantuan juga diberikan bagi kelompok penyulingan Moke atau arak 2 kelompok, 2 kelompok kacip mente, 1 kemasan ikan asin, 2 kebun contoh pewarna alami, 1 pengawetan ikan tete, 1 pembuatan minyak kelapa serta 1 kelompok mesin parut kelapa.
“Bantuan kepada dua kelompok tenun ikat di Desa Habi dan Teka Iku berupa pemberian bibit tanaman kapas dan bibit tanaman untuk pewarna benang seperti mengkudu, kunyit, nila, serta peralatan untuk menanam dan merawat kebun,” terangnya.
Bantuan yang diberikan tersebut, tambah Rino, diperuntukan bagi kelompok yang bergerak di sektor kerajinan tangan tenun ikat, pengolahan makanan lokal, serta industri rumah tangga. Semua bantuan sudah diserahkan kepada kelompok penerima.
“Semua jenis bantuan berupa sarana dan prasarana bukan berbentuk uang tunai. Bantuan yang diberikan merupakan modal bagi kelompok agar bisa memperbesar usaha kelompoknya. Setiap kelompok tidak boleh mendapatkan bantuan yang sama dua kali,” tegasnya.