MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera menyelesaikan pembebasan lahan untuk Proyek Tol Medan-Binjai.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diminta untuk segera menemui masyarakat di Tanjung Mulia, Medan. “Yang masih bermasalah adalah di Tanjung Mulia Medan yang berada pada seksi satu Tol Medan-Binjai,” ujar Sofyan Djalil di Medan, Minggu (26/11/2017).
Dalam pertemuan dengan warga tersebut, Wali Kota Medan diminta membicarakan atau menyampaikan keputusan pemerintah atas lahan masyarakat Tanjung Mulia. Hasil rapat pemerintah, masyarakat akan memperoleh 70 persen dan pemilik sertifikat tanah 30 persen dari ganti rugi yang akan dibayarkan.

Dengan tuntas pembebasan lahan maka proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai itu segera selesai 100 persen. “Setelah bertemu Senin (27/11/2017), tanggal 4 Desember 2017 akan ada keputusan hukum dan siapa yang tidak setuju silahkan ke pengadilan. Negara tidak boleh disandera oleh alasan apapun,” ujar Sofyan Djalil.
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan semua proyek strategis harus diselesaikan tepat waktu karena juga untuk kepentingan rakyat. Sementara Gubernur Sumut HT Erry Nuradi menilai keputusan 70 persen untuk rakyat dan 30 persen bagi pemilik sertifikat sudah tepat.
Pembebasan lahan jalan tol seksi satu Medan-Binjai masih bermasalah. Sebanyak 378 kepala keluarga yang mengakui pemilik lahan. Sementara ada lima lainnya mengaku sebagai pemilik karena bisa menunjukkan sertifikat. Dualisme tersebutlah yang mengakibatkan lahan belum bisa diganti rugi. Berdasarkan ketentuan bahwa di atas tanah yang bersengketa, penyelesaiannya dengan cara konsinyasi.
Namun dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah masyarakat yang ada di di lahan tersebut dan dampak sosial yang akan terjadi, maka penyelesaiannya dengan cara mediasi melibatkan kedua belah pihak. (Ant)