Randai, Kesenian Tradisional Minangkabau

PADANG — Kesenian tradisional di Sumatera Barat, Randai, merupakan sebuah kesenian yang sampai saat ini masih tetap dilestarikan dengan baik oleh generasi-generasi muda di Minangkabau. Bahkan, kesenian randai telah memperoleh sertifikat secara resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Randai merupakan sebutan masyarakat di Minangkabau yang mempertunjukkan atraksi silat yang dilakukan oleh banyak orang dalam bentuk kelompok. Tidak hanya itu, ada juga yang menyebut randai adalah media atau tempat menyampaikan tambo atau pesan melalui cerita dialog.

Pengamat Seni dan Budaya di Sumatera Barat B. Andoeska. -Foto: M. Noli Hendra

Pengamat Seni dan Budaya di Sumatera Barat, B. Andoeska, mengatakan berbicara soal sejarah kesenian tradisional memang seringkali sulit untuk menyatakan titik awal kapan munculnya. Namun, untuk randai, Mak Etek menjelaskan, kemungkinan besar awal munculnya berada di daerah daratan Sumatera Barat, yakni di Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini karena Tanah Datar yang merupakan daerah yang terdapat pesilat-pesilat Minang atau disebut dengan silat tuo. Lalu, apa hubungannya pesilat dengan randai?

Mak Etek mengatakan, dasar utama untuk bermain randai ialah harus bisa silat, karena atraksi yang terdapat dalam randai layaknya sebuah perkelahian.  “Randai itu pemainnya harus bisa silat,  jika tidak bisa silat, maka gerakannya akan terlihat kaku. Karena atraksi yang dilakukan bagaikan seperti pertarungan pesilat,” katanya, Minggu (15/10/2017).

Gerakan silat memang memiliki peran yang penting dalam atraksi randai. Karena dalam bahasa Minang, randai menampilkan bungo (bunga/seni) silatnya. Sebab, jika sekilas dilihat atraksi silat di dalam randai seperti tarian yang diperankan oleh pria dan wanita.

Selain memiliki atraksi silat, di dalam randai juga menampilkan sebuah dialog atau menyampaikan sebuah cerita. Namun bukan dengan cara drama, tetapi menyampaikan hal dengan cara berpantun. Antara peran A dan B, akan berbalas pantun.

Mak Etek menjelaskan, perjalanan randai cukup panjang, hingga sampai menyebar ke seluruh daerah di Sumatera Barat. Setelah kesenian randai tumbuh di Tanah Datar, perjalanan selanjutnya randai sampai ke Luhak Nan Tigo, atau disebut sekarang Kabupaten Agam.

“Setelah sampai ke Luhan Nan Tigo, kesenian randai itu terus berkembang seperti ke Kota Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, dan hingga ke daerah lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesenian randai merupakan salah satu kesenian tradisional yang masih ada hingga sekarang. Hal ini karena pendidikan atau sanggar randai cukup banyak berkembang di daerah. Peserta yang ikut belajar randai, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Taufik Effendi, menambahkan, randai baru-baru ini telah diakui secara nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).  Penetapan randai sebagai Warisan Budaya Tak Benda merupakan suatu anugerah yang besar bagi masyarakat Sumatera Barat dan Dinas Kebudayaan, khususnya.

Menurutnya, penetapan Randai sebagai WBTB Indonesia pada 2017 diharapkan mampu memberikan spirit bagi masyarakat Sumatera Barat dalam menggali, mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau ditingkat Nasional maupun Internasional.

“Penetapan WBTB ini diharapkan jadi pemicu bagi daerah lain agar mengusulkan kekayaan budayanya untuk ditetapkan dan melakukan pelestariannya,” harapnya.

Lihat juga...