Gatot: KONI Jangan Langkahi Prosedur  

JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengingatkan agar KONI tidak menyalahi prosedur menyusul Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Pernyataan tersebut sebagai respon terhadap kegiatan KONI mengumpulkan pengurus cabang olahraga.”Kegiatan KONI dalam mengundang sejumlah pengurus cabang olahraga belum dapat dianggap sebagai kegiatan persiapan apapun dalam rangka persiapan Asian Games karena Menpora belum memberikan pelimpahan penugasan sebagaimana diatur dalam Perpres No.95/2017,” kata Gatot, Senin (23/10/2017).

Gatot menyebut salah satu pengurus cabang olahraga yang diundang oleh KONI adalah PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Semestinya, KONI mengundang PP PTMSI menyusul Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 75/G/PTUN-JKT jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 302/B/2014/PTUN-JKT jo Putusan Mahkamah Agung No. 274 K/TUN/2015.

“Ketidakpatuhan terhadap putusan tersebut dapat berakibat dianggap tidak memenuhi putusan PTUN dan MA dan juga kemungkinan besar mendorong Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF) untuk melarang pertandingan tenis meja saat Asian Games 2018,” ujar Gatot.

Namun, Gatot mengatakan KONI langsung merespons positif untuk menindaklanjuti peringatan Kemenpora itu. “Tujuan KONI untuk mempercepat peningkatan prestasi olahraga menjelang Asian Games 2018 tidak sampai melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Gatot.

Sebelumnya KONI mengumpulkan para pengurus cabang olahraga. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengkoordinasikan nomor-nomor potensial bagi Indonesia pada penyelenggaraan Asian Games 2018. Di arena multi cabang tersebut akan digelar setidaknya 462 nomor pertandingan.

Lihat juga...