Negara Maju Lawan Korupsi dengan Penguatan Lembaga

YOGYAKARTA – Pengamat kriminal ekonomi korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawan Pradiptyo, mengatakan, berdasarkan data yang ada, pelaku korupsi di Indonesia justru didominasi oleh mereka yang berpenghasilan tinggi serta berasal dari lulusan pendidikan tinggi.

Karena itu ia mengatakan tak heran jika pola korupsi yang dilakukan koruptor selama ini selalu menggunakan teknik yang sangat canggih agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum.

“Kalau pun sedang dicurigai atau disorot oleh penegak hukum, mereka tidak segan memanfaatkan kekuasaan yang mereka miliki untuk mencegah investigasi,” katanya dalam International Short Course on Psychology (ISCP) bertajuk “Korupsi, Budaya dan Moral Psikologi, Dari Riset ke Kebijakan” di UGM, Yogyakarta, Selasa (17/10/2017).

Diungkapkan Rimawan, di negara-negara maju, upaya pencegahan tindakan korupsi dilakukan dengan cara melakukan penguatan lembaga. Hal itu dikatakan jauh berbeda dengan penanganan korupsi di negara berkembang seperti Indonesia. Pencegahan korupsi masih berkutat soal penegakan hukum dan penindakan pelaku korupsi. “Mestinya tidak hanya penegakan hukum saja, lembaga pemberantasan korupsi juga harus diperkuat,” katanya.

Sementara itu, psikolog UGM Dr. Kwartarini Wahyu Yunarti menilai, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi dari anak-anak sejak dini. Menurutnya, anak-anak harus ditanamkan juga tentang pentingnya menjaga integritas, komitmen, belajar bertangggung-jawab, mengedepankan etika dan moral serta menghargai perbedaan dan keragaman. “Jangan lagi anak-anak kita diberikan isu tentang kolonialisme, perbudakan dan politik pecah belah,” ujarnya.

Lihat juga...