Sabu Dominasi Peredaran Narkoba di Cianjur Sepanjang 2017

CIANJUR — Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap 46 kasus narkoba dengan 51 tersangka yang ditangkap di berbagai wilayah di Cianjur sepanjang tahun 2017.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Cepi Hermawan di Cianjur, Minggu (3/9/2017), mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cianjur sangat mengkhawatirkan karena sudah masuk ke berbagai kelompok usia dan golongan.

“Untuk peredarannya tidak hanya di lingkungan atau kelompok tertentu tapi hampir di seluruh kalangan usia dan sampai ke pelosok desa. Peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga perlu kepedulian seluruh lapisan warga,” katanya.

Dia menuturkan narkoba jenis sabu mendominasi peredaran dan penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Cianjur, diikuti narkotika jenis ganja.

Selama ini, Cianjur bukan hanya tempat transit tapi sudah menjadi pasar barang haram berbagai jenis termasuk obat-obatan.

“Sebagian besar tersangka yang kami tangkap merupakan pengedar dan pemakai. Pemakaian sebagian besar korban dari pengaruh pergaulan dan mereka awalnya mencoba dan akhirnya ketagihan,” katanya.

Dengan semakin maraknya peredaran barang haram tersebut, Satnarkoba menegaskan tidak akan main-main dengan pengedar dan penyalahgunaan narkoba dan akan memproses hukum terhadap pengedar dan menyarankan rehab bagi pemakai bekerja sama dengan BNNK dan Granat.

“Komitmen kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur. Rata-rata tersangka yang kami tangkap, saat ini menjalani hukuman sedikitnya empat tahun penjara, sebagai efek jera,” katanya. [Ant]

Lihat juga...